Dapat PMN Rp10 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan PLN

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
29 September 2022 14:30
PLN Kantor Pusat. (Dok: PLN)
Foto: PLN Kantor Pusat. (Dok: PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mendapat alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 10 triliun. Adapun PMN tersebut sebagian besar akan digunakan untuk pemerataan akses kelistrikan masyarakat di wilayah 3T.

Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto mengatakan bahwa PMN sebesar Rp 10 triliun ini pada dasarnya akan dimanfaatkan untuk pemerataan akses listrik di daerah terpencil. Mengingat, rasio elektrifikasi di Indonesia hingga Juli 2022 baru mencapai 97,4%.

"Kita tahu bahwa pada per Juli 2022 rasio elektrifikasi PLN sebesar 97,4% jadi masih belum 100%," ujarnya dalam diskusi PMN BUMN, Untuk Apa Sih?, Kamis (29/9/2022).

Bahkan di beberapa provinsi tercatat masih berada di bawah 95%, diantaranya seperti Provinsi Papua Barat, Maluku Utara, NTT, Sumatera, Kalimantan. Sementara untuk Provinsi Jawa-Bali sudah mencapai 100%.

Adapun dengan lokasi yang tersebar tersebut, maka infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang cukup besar. Setidaknya dapat mencapai Rp 25 - Rp 45 juta per pelanggan.

"Di Jawa-Bali kira-kira Rp 1-2 juta per pelanggan sehingga makin kita melistriki daerah 3 T untuk rupiah per kWh pelanggan itu makin mahal," kata dia.

Lebih lanjut, ia merinci dari dana PMN Rp 10 triliun untuk tahun 2023 tersebut, sebesar Rp 1,7 triliun dialokasikan untuk pembangkit. Kemudian Rp 3,7 untuk pembangunan transmisi dan gardu induk. Rp 4,4 triliun untuk pembangunan jaringan distribusi.

"Kami breakdown penerimaan PMN di 2023 nanti untuk pembangunan pembangkit Rp 1,7 triliun kemudian untuk bangun transmisi dan gardu induk ke arah Rp 3,7 triliun untuk bangun jaringan distribusi Rp 4,4 triliun dan total kira kira sebesar Rp 10 triliun laporan saya seperti itu," kata dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usulan PMN ke BUMN Tembus Rp 73 Triliun, Seberapa Penting?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular