
Ternyata, Ini Alasan Perusahaan Pelat Merah Dapat PMN

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan tidak ada perusahaan plat merah yang diberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena merugi. Tapi, PMN diberikan karena ada penugasan dari pemerintah.
"Kalau dilihat nggak ada BUMN itu diberikan anggaran kalau dia mengalami kerugian. Ada dulu Garuda sekian triliun, setelah itu BUMN juga tidak ada diberikan PMN. Mungkin hanya yang berhubungan dengan publik seperti Jiwasraya," kata Arya dalam Ngobrol Pagi Seputar BUMN di gedung Kementerian BUMN, Kamis (29/9/2022).
Arya menambahkan, BUMN bertugas membuka pasar baru yang belum dilirik pihak lain. Penugasan pemerintah juga untuk hal yang tidak mungkin dilakukan oleh pihak swasta.
Dia membeberkan, anggaran PMN tahun 2023 yang diberikan mencapai Rp 41,31 triliun. Yang diberikan kepada Hutama Karya sebesar Rp 28,9 triliun untuk penugasan jalan tol Trans-Sumatera.
PLN sebesar Rp 10 triliun untuk jaringan listrik di desa, Defend ID Rp 1,75 triliun untuk penugasan pengembangan radar pesawat dan amunisi, AirNav sebesar Rp 660 miliar untuk pembaruan alat.
"Jadi kalau dibilang untuk BUMN rugi nggak ada diberikan di sini, atau untuk kerugian BUMN ini nggak ada. Kalau kami nggak ditugaskan kami nggak butuh PMN," kata Arya.
Selain itu, Arya juga menjelaskan ada cadangan investasi untuk perusahaan BUMN sebesar Rp 5,7 triliun. Namun prosesnya masih menunggu kepastian di Parlemen dan Kementerian Keuangan
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belum Cair, Suntikan Modal ke BUMN Tak Digeser ke 2023