
LPEI Dapat PMN Rp5 Triliun di Tengah Kasus Korupsi, Sudah Tepat?
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui penyertaan modal negara (PMN) tunai dan non-tunai tahun anggaran 2024 kepada 17 BUMN senilai Rp27,49 Triliun.
Associate Partner at BUMN Research Group LMUI, Toto Pranoto mengatakan pemberian PMN memiliki sejumlah tujuan yakni memperkuat modal kerja hingga mendukung ekspansi usaha. Toto melihat rencana penyaluran PMN Rp27,49 ini dinilai lebih terkait modal kerja.
Di sisi lain Toto juga menyebutkan hal menarik terkait rencana PMN kepada perusahaan yang masih memiliki masalah keuangan dan mengalami kerugian yang cukup besar, yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI yang akan mendapat PMN Rp 5 triliun.
Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro mengatakan pengajuan PMN untuk LPEI sebesar Rp10 triliun namun hanya disetujui Rp 5 Triliun. Hal ini terkait kasus hukum LPEI di KPK meski ada pertimbangan terkait sumber pendanaan LPEI yang hanya berasal dari negara. Namun Komisi XI meminta audit mendalam untuk memastikan pengelolaan dana PMN oleh direksi baru.
Seperti urgensi penggelontoran dana PMN 2024 termasuk ke BUMN yang memiliki permasalahan keuangan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Associate Partner at BUMN Research Group LMUI, Toto Pranoto dan Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 04/07/2024)
-
1.
-
2.
-
3.