Ekspor Timah Disetop, RI Bakal Lawan Gugatan China di WTO?

pgr, CNBC Indonesia
27 September 2022 12:40
A truck passes through a tin mining area of Indonesia's PT Timah in Pemali, Bangka island, Indonesia, July 25, 2019. REUTERS/Fransiska Nangoy
Foto: Tambang PT Timah di Pemali, Pulau Bangka (REUTERS/Fransiska Nangoy)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berulangkali mengucapkan akan menyetop ekspor timah. Hal itu dilakukan untuk mengulang kesuksesan penghentian ekspor bijih nikel, di mana Indonesia mendapatkan manfaat yang lebih besar atas pelarangan tersebut.

Pemerintah menginginkan adanya pengembangan hilirisasi timah di dalam negeri, seperti halnya hilirisasi nikel. Namun, pelarangan ekspor bijih nikel dan timah dinilai berbeda. Pasalnya sejauh ini timah yang di ekspor merupakan timah dalam bentuk pemurnian atau timah murni berjenis Tin Ingot dengan kadar Sn 99,99 atau 99,99%.

Sejauh ini, penyerapan timah di dalam negeri masih 5% atau hanya mencapai 3.500 ton pada tahun 2021. Sementara, pasar ekspornya mencapai sekitar 74 ribu ton pada tahun 2020.

Pjs Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Carmelita Hartoto menyebutkan, bahwa pengembangan hilirisasi timah membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Sehingga, ia meminta kepada pemerintah untuk membuat roadmap sebelum pelarangan kegiatan ekspor timah berjalan.

"Saat ini kami meminta bantuan dari pemerintah untuk duduk bersama. Ini sesuatu yang mengejutkan pada teman-teman pengusaha timah, sehingga mereka meminta permudah untuk membuat satu roadmap," ungkap Carmelita kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (27/9/2022).

Jika pelarangan ekspor timah dilakukan secara mendadak, Carmelita mengatakan bahwa Indonesia akan mendapatkan kerugian, khususnya devisa hasil ekspor yang saat ini tercatat dari timah mencapai US$ 8 miliar.

Selain itu, negara-negara tetangga juga akan tersenyum dengan pelarangan ekspor ini. Pasalnya, negara-negara tetangga tersebut akan menggantikan market share timah Indonesia yang saat ini menguasai dunia.

Sebagai catatan, ekspor terbesar timah Indonesia merupakan ke China. Alhasil, dengan penyetopan ekspor mendadak tentunya akan berurusan dengan China.

"Sebenarnya negara tetangga kita akan tersenyum kalau kita berhentikan atau menyetop ekspor secara tiba-tiba dan tentunya dengan WTO juga akan masalah. Setahu saya WTO gak boleh melanggar larangan ekspor yang tiba-tiba itu yang perlu dipikirkan. Bukan dari Kadin tidak sepakat dengan keputusan Presiden tapi waktunya aja gitu lho," tandas Carmelita.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasai Eskportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto menyebutkan bahwa sebagai eksportir pihaknya memerlukan waktu untuk mengembangkan hilirisasi di dalam negeri. Tentunya, jika larangan ekspor dilakukan mendadak pada tahun ini akan menjadi kejutan bagi pengusaha.

"Tahun ini hanya sisa 3 bulan saja. Di mana setahu saya, belum ada investasi di hilir untuk timah. Kami mendukung adanya hilirisasi dari pemerintah, namun kami butuh waktu, kalau bisa ini hilirisasi secara bertahap," tandas dia Jabin kepada CNBC Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifn Tasrif mengatakan, pelarangan kegiatan ekspor timah akan dijalankan segera. Pelarangan ekspor itu berlaku supaya kegiatan hilirisasi timah bisa berjalan demi keuntungan negara yang lebih besar. "Harus segera," terang Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/9/2022). Sayang ia enggan menjelaskan kapan waktu yang pas pelarangan ekspor timah itu dijalankan.

Sejatinya sejauh ini, kegiatan ekspor timah yang dilakukan oleh Indonesia merupakan logam timah dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99%. Lalu apakah jenis ini yang akan dilarang oleh pemerintah?

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan bahwa yang akan dilarang adalah jenis timah di bawah timah Ingot. "Turunannya Ingot, masih ada turunannya lagi," terang Menteri Arifin.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Hilirisasi Timah yang Diinginkan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular