
PT PII Jamin Proyek KPBU APJ Pertama di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII kembali melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), untuk Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
KPBU Alat Penerangan Jalan di Kabupaten Madiun ini sendiri merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi.
Adapun setidaknya tiga perjanjian yang ditandatangani pada kegiatan tersebut. Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Madiun selaku PJPK dan PT Tri Tunggal Madiun Terang selaku BUP.
Kedua, Perjanjian Penjaminan antara PT PII (Persero) dan PT Tri Tunggal Madiun Terang .Dan ketiga, Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dan PT PII (Persero), dengan ruang lingkup meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap 7.458 titik yang tersebar di Jalan Nasional, Jalan Kabupaten Utama dan Jalan Perkotaan.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, mengatakan bahwa proyek APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan proyek KPBU berskala kecil pertama yang dijamin oleh PT PII, dengan bekerja sama dengan Pemerintah tingkat Kabupaten.
"Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap, hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).
Selain itu, dukungan PT PII kepada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung green infrastructure, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Dia pun mengapresiasi upaya Kabupaten Madiun melakukan upaya penerapan alternative financing melalui KPBU sehingga berhasil menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan Bupati sebagai PJPK.
Sementara itu Bupati Madiun sekaligus Penanggung jawab Proyek Kerja sama (PJPK), Ahmad Dawami mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terlaksananya kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha untuk pelaksanaan Proyek APJ ini.
Menurutnya, kebutuhan akan APJ ini merupakan upaya Pemkab Madiun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas. Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Madiun untuk mengupayakan penerapan pembiayaan alternatif.
"Revitalisasi APJ ini juga mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam melakukan efisiensi energi dari pergantian lampu yang lebih hemat energi," terangnya.
Dengan penerangan jalan yang memadai, maka hal ini dikatakan Dawami akan mengurangi kriminalitas dan menurunkan angka kecelakaan serta jam operasi UMKM dan pelaku ekonomi lainnya akan tambah panjang sehingga perputaran ekonomi semakin tinggi.
"Mudah-mudahan jika angka kriminalitas dan kecelakaan turun, investor akan semakin tertarik untuk masuk ke sektor jasa di Kabupaten Madiun," tutupnya.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jurus PT PII Rangkul Ekosistem Pembiayaan Kreatif
