
Ga Cuma Lirik Proyek Besar, PII Juga Garap KPBU Skala Kecil

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dengan memberikan penjaminan yang memiliki nilai tambah, baik lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun penjaminan untuk pinjaman BUMN kepada lembaga Keuangan Internasional.
Direktur Utama PTPII, Wahid Sutopo mengatakan, PII juga berperan dalam membantu penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (Project Development Facility) pada 12 proyek infrastruktur dengan skema KPBU.
Hingga Januari 2023, PII telah memberikan penjaminan kepada total 48 proyek yaitu 32 proyek KPBU dan 16 proyek Non-KPBU.
Adapun 32 proyek KPBU terdiri dari 6 sektor yaitu Proyek Sektor Jalan yaitu 16 Jalan Tol, 4 Proyek Sektor Telekomunikasi, 1 Proyek Sektor Ketenagalistrikan, 6 Proyek Sektor Air Minum, 3 Proyek Sektor Transportasi, dan 1 Proyek Sektor Konservasi Energi.
"Total nilai dari 48 proyek ini adalah Rp 426 triliun. Selain itu, PT PII juga mempunyai mandat sebagai co-guarantor dan memberikan dukungan loss limit terkait penjaminan korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, dengan nilai pinjaman mencapai Rp 5,86 triliun," ungkap Sutopo dalam keterangan resmi, Jumat (234/2/2023).
Menurut Sutopo, skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik. Di sisi lain, bukan hanya proyek-proyek besar, PII juga melaksanakan peran dalam Small Scale KPBU salah satunya dengan lesson learned atas penjaminan KPBU dengan Pemerintah daerah APJ Madiun.
Proyek APJ di Kabupaten Madiun merupakan pembangunan infrastruktur Alat Penerangan Jalan yang dilaksanakan dengan skema KPBU. Ruang lingkup Proyek meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharan terhadap 7.400 titik di jalan sepanjang 299,7 Km dengan cakupan Jalan Nasional (arteri) 70,4 km, Jalan Kabupaten Utama (lokal) 221,7 Km, dan Jalan Perkotaan (lingkungan) 7,5 km. Nilai investasi Proyek sebesar Rp 100 miliar dengan masa konstruksi selama 9 bulan dan periode kerja sama sampai dengan 10 tahun sejak tanggal operasi komersial.
Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek.
"Kami berharap, hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU. Selain itu, dukungan kami kepada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek penghematan energi dalam rangka mendukung green infrastructure, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat," jelas Sutopo.
Untuk diketahui, KPBU saat ini merupakan salah satu alternatif pembiayaan untuk membangun infrastruktur baik bagi K/L, BUMN/D, dan Pemerintah Daerah. Banyak investor pun saat ini tertarik dengan KPBU sebagai salah satu opsi investasi yang steady.
PII pun saat ini telah menjamin proyek KPBU hingga Rp 287 triliun di 32 proyek infrastruktur, dan telah mendampingi PJPK mulai dari proses perencanaan hingga transaksi proyek.
Melihat banyak pemda yang memiliki keterbatasan fiskal akibat dampak dari pandemic, PII terus mendorong proyek-proyek KPBU walau dengan skala yang kecil atau small scale melalui platform smart hub dengan fitur yang dapat diakses oleh semua stakeholder secara merata.
Smart hub hadir untuk dapat memberikan pendampingan proyek kepada PJPK dengan tidak membebani fiskal daerah, memberikan akses kepada investor dan lenders untuk bersama sama menyiapkan proyek KPBU skala kecil yang lebih berkualitas.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PII Ungkap Dukungannya Untuk Infrastruktur Berkelanjutan
