Zulhas-Jaksa Agung Tiba-tiba Teken Kesepakatan, Ada Apa?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
16 September 2022 11:28
Mendag Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung RI menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jumat (16/9/2022).
Foto: dok. Kejagung RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, MoU itu akan bisa mendukung Kemendag bisa kerja lebih cepat dan benar.

"Dengan ini akan ada pendampingan penegakan hukum bagi kita. Pintunya sudah dibuka pak Jaksa Agung. Sekarang, kita mau melakukan kebijakan, atau penindakan, bisa konsultasi langsung dengan Kejaksaan," kata Zulhas saat jumpa pers usai penandatangan MoU di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

"Kita ingin bekerja bagus untuk Indonesia dan tidak salah, semua tentu ingin bekerja baik. Kalau di dalam negeri baik, Kemendag bisa fokus bekerja cepat. Karena Kemendag juga mendapat tugas dari Bapak Presiden agar menggempur pasar internasional," tambah Zulhas.

Jaksa Agung RI St Burhanuddin menambahkan, MoU diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum seperti kasus yang sebelumnya terjadi. Seperti kasus impor garam hingga perkara terkait izin ekspor CPO.

"Kami melakukan pengawasan, utamanya bagaimana agar ekspor impor dilakukan dengan tidak salah. Karena yang terjadi masih ada yang nakal. Itu kita tertibkan, mungkin aturannya akan diperketat tapi tetap bisa dilaksanakan dengan cepat. Yang penting saat ini nggak masalah dulu," kata Burhanuddin.

"Kalau ada masalah kita akan bahas. Kami utamakan preventif, jalan pidana adalah yang terakhir," tambah Burhanuddin.

Zulhas menambahkan, kerja sama itu juga akan menjadi panduan bagi Kemendag dalam merancang peraturan.

"Kita kerja benar dengan pendampingan Kejaksaan, termasuk bikin Permendagnya. Jadi, nggak meraba-raba, nggak mengira-ngira. MoU ini banyak manfaatnya," kata Zulhas.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pegawai Terjerat Kasus Korupsi Lagi, Begini Respons Kemendag

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular