Panas Bumi Bisa Jadi 'Juru Kunci' Capai Netral Karbon 2060

pgr, CNBC Indonesia
14 September 2022 15:20
Pertamina
Foto: Dok. Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memiliki target netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Hal itu bisa dicapai apabila pengembangan energi hijau atau energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia berjalan sesuai dengan rencana.

Indonesia sendiri memiliki beragam pembangkit energi hijau, diantara yang paling menjadi andalan pengembangannya adalah energi hijau panas bumi.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), mengungkapkan panas bumi merupakan elemen penting yang dimiliki Indonesia untuk mencapai NZE. "Dalam rangka mencapai NZE, seluruh potensi energi terbarukan, termasuk panas bumi harus dikembangkan dengan optimal," kata Fabby, dikutip rabu (14/9/2022).

Menurut dia, sangat wajar pemerintah memberi perhatian serius untuk pengembangan panas bumi karena berbagai alasan. Apalagi pemerintah memiliki peta jalan (road map) pengembangan panas bumi hingga mencapai kapasitas 7 Gigawatt (GW) pada 2030.

"Panas bumi juga tidak dianaktirikan, karena sejak 15 tahun lalu, pengembangan panas bumi selalu jadi prioritas dan berbagai instrumen mitigasi risiko hulu dibuat oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.

Seperti yang diketahui, salah satu pengembang energi panas bumi adalah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha PT Pertamina Power Indonesia. Saat ini, PGE mengelola 13 WKP dengan kapasitas terpasang PLTP sebesar +1,8GW, dimana 672MW dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205MW dikelola dengan skenario Kontrak Operasi Bersama.

Sebelumnya, Ahmad Yuniarto, Direktur Utama PGE, mengatakan risiko dalam pengelolaan proyek panas bumi tidak hanya pada fase eksplorasi. Ketika memasuki tahapan konstruksi PLTP dan bahkan pada fase operasional lapangan dan PLTP, risiko malah meningkat. "Risiko ini terbagi atas risiko surface maupun sub-surface," ujarnya.

Yuniarto menjelaskan, energi panas bumi diharapkan menjadi pilar utama dalam menyongsong kebutuhan akan EBT di masa datang, termasuk mendukung program NZE dan menjadi pemicu multiplier effect terhadap pengembangan green economy.

Apalagi energi panas bumi merupakan satu-satunya EBT yang bisa mensuplai energi secara kontinu dan dapat dijadikan sebagai beban dasar (baseload power) dalam sistem ketenagalistrikan dengan tingkat ketersediaan (availability factor) yang tinggi.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa aturan baru terkait tarif listrik dari energi baru dan terbarukan (EBT) akan terbit pada pekan ini.

Aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) itu katanya sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Alhasil, Perpres tarif listrik EBT itu hanya tingga menunggu waktu untuk dipublikasikan saja.

"Perpres saya agak yakin menjawab Minggu ini terbit. Secara formal karena saya dengar sudah di tandatangani, saya sendiri belum menerima untuk yang sudah ditandatangani Pak Presiden. Tapi Insya Allah," ungkap Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat ditemui di acara 'The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (14/9/2022).

Dadan mengatakan, Perpres tarif listrik EBT itu secara khusus akan memberikan banyak manfaat untuk pengembangan pembangkit listrik panas bumi (PLTP). "Terutama di Pulau Jawa yang BPP (Biaya Pokok Produksi) listriknya rendah. Tapi bisa masuk," tandas Dadan.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4 Jurus Pemerintah Tekan Emisi Karbon di Batu Bara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular