
Jokowi Sakti! Rebut Freeport Hingga Surplus Neraca Dagang

Jumat, 1 April 2022, Presiden Joko Widodo(Jokowi) menerima kunjungan kerja Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Kepresidenan Jakarta.
Kedua Kepala Negara menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia. MoU itu ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri SDM Malaysia M Sarafanan.
"MoU akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan pekerja migran Indonesia sehingga dapat terpantau dengan baik," ujar Jokowi dalam keterangan pers saat itu.
Hanya saja, pemerintah kemudian menemukan bukti Malaysia melanggar kesepakatan tersebut. Bahwa Malaysia masih menerapkan system maid online (SMO) yang menyebabkan Pemerintah Indonesia tidak akan dapat memantau besaran gaji, lokasi penempatan, serta kondisi PMI yang bekerja di sana.
Akibatnya, pemerintahan Jokowi menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia mulai Juli 2022. Baru per 1 Agustus 2022, Pemerintah RI kembali membuka jalur pengiriman PMI ke Malaysia.
(dce/dce)