Jokowi Sakti! Rebut Freeport Hingga Surplus Neraca Dagang

redaksi, CNBC Indonesia
09 September 2022 12:20
Presiden Joko Widodo menyambut kunjungan kerja Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka
Foto: Presiden Joko Widodo menyambut kunjungan kerja Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Ini merupakan kunjungan kedua PM Ismail Sabri ke Indonesia setelah kunjungan resmi ke Istana Kepresidenan Bogor pada 10 November 2021 lalu. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jumat, 1 April 2022, Presiden Joko Widodo(Jokowi) menerima kunjungan kerja Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kedua Kepala Negara menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia. MoU itu ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri SDM Malaysia M Sarafanan.

"MoU akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan pekerja migran Indonesia sehingga dapat terpantau dengan baik," ujar Jokowi dalam keterangan pers saat itu.

Hanya saja, pemerintah kemudian menemukan bukti Malaysia melanggar kesepakatan tersebut. Bahwa Malaysia masih menerapkan system maid online (SMO) yang menyebabkan Pemerintah Indonesia tidak akan dapat memantau besaran gaji, lokasi penempatan, serta kondisi PMI yang bekerja di sana.

Akibatnya, pemerintahan Jokowi menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia mulai Juli 2022. Baru per 1 Agustus 2022, Pemerintah RI kembali membuka jalur pengiriman PMI ke Malaysia.

(dce/dce)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular