
Tegas! Malaysia Langgar MoU, RI Setop Kirim TKI
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI menghentikan sementara pengiriman pekerja migran sektor domestik ke Malaysia imbas tidak dijalankannya MoU terkait pekerja migran oleh negeri jiran tersebut.
Atase Tenaga Kerja KBRI Malaysia, Erga Grenaldi mengatakan berdasarkan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran RI sektor domestik di Malaysia maka mekanisme penempatan dan perekrutan serta pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya melalui one channel system. Sehingga saat Malaysia menggunakan sistem konversi Visa Turis ke Visa Kerja yang bertentangan dengan UU 18/2017 dan PMI rentan tereksploitasi maka RI memutuskan untuk setop sementara kirim PMI.
Seperti apa kondisi penghentian pengiriman TKI ke Malaysia? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Atase Tenaga Kerja KBRI Malaysia, Erga Grenaldi dan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah dalam Profit ,CNBCÂ Indonesia (Jum'at, 15/07/2022)
-
1.
-
2.
-
3.