
Pengusaha Ciut Hadapi Kenaikan BBM, Takut Bangkrut?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, membuat dunia usaha was-was karena dampaknya akan terasa pada ongkos produksi atau operasional.
Pasalnya, bagi pelaku usaha, kenaikan BBM akan mendorong kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) sehingga terjadi lonjakan harga barang dan jasa.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengungkapkan dalam kenaikan harga BBM, dunia usaha menimbang dua aspek, yakni aspek ekonomi dan aspek psikologis.
"Ini untuk mengukur seberapa efek dari kenaikan BBM menaikkan harga barang dan jasa yang beredar di masyarakat," papar Ajib dalam Squawk Box, CNBC Indonesia, Selasa (6/9/2022).
Dari aspek ekonomi, dia melihat semua HPP yang memiliki komponen BBM pasti akan naik. Kemudian, dalam aspek psikologis, meskipun barang dan jasa tidak terkait dengan kenaikan harga BBM, tetapi karena pengaruh barang lain yang naik, otomatis penyesuaian akan terjadi.
Dengan demikian, metode apapun yang akan dijalankan pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM subsidi, kenaikan harga barang dan jasa tidak akan terbendung. Menurut Ajib, pengusaha akan bertindak rasional menghadapi kenaikan harga BBM.
"Hampir tidak mungkin untuk jangka panjang, pelaku usaha akan meng-absorb, merespons kenaikan BBM untuk mengurangi keuntungannya. Secara rasional, pengusaha akan menaikkan harga," tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah harus melakukan intervensi ke dunia usaha agar ekonomi bisa terus berkembang. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat menjalankan fungsi regulasi dalam rangka mengantisipasi potensi inflasi yang tidak terkendali.
"Kalau sampai angka inflasi melebihi pertumbuhan ekonomi, maka untuk jangka panjang tingkat kemiskinan akan bertambah," tegasnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan konsekuensi dari inflasi yang tinggi akibat kenaikan harga BBM adalah menaikkan harga jual.
Upaya menaikkan harga jual produk atau jasa berisiko menurunkan indeks eceran dan konsumsi dalam satu hingga dua bulan ke depan karena masyarakat akan menyesuaikan belanjanya.
Jika konsumsi turun, maka kinerja manufaktur atau industri yang tercermin dari Purchasing Managers' Index akan mengalami pelemahan. Dia melihat pengusaha saat ini akan mengoptimalkan penjualan stok lama dengan menggunakan harga lama. Setelah itu, pengusaha akan melakukan pembelian, baru penyesuaian harga akan muncul.
Efek berantai ini akan mempengaruhi ekonomi. Tauhid memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 akan sedikit di bawah 5%.
"Kuartal III, daya beli terpukul, bisa di bawah 5% karena orang tidak belanja," paparnya. Kondisi abnormal ini akan berlangsung hingga akhir tahun atau 3-4 bulan mendatang.
Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani mengungkapkan kenaikan harga BBM subsidi tidak akan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.
Dia melihat perekonomian Indonesia bergerak menuju pemulihan bahkan ke arah normal. Pelonggaran mobilitas juga akan menopang permintaan masyarakat sehingga aktivitas ekonomi dan perusahaan masih berjalan. Dia juga yakin tidak ada PHK akibat kenaikan harga BBM ini.
"Enggak akan ada PHK. Ini situasinya beda saat pandemi Covid-19. Kalau pandemi itu tidak ada aktivitas ekonomi, Permintaan hilang sehingga perusahaan tidak bisa menjual barang. Hotel tidak ada tamu sehingga perusahaan melakukan PHK," tutur Hariyadi, kepada CNBC Indonesia.
PHK mungkin terjadi di sejumlah perusahaan, namun dia memastikan hal itu lebih karena faktor internal perusahaan, bukan karena kenaikan harga BBM.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BBM Naik, Berapa Kenaikan Gaji Karyawan Swasta yang Ideal?