Mau Dapat BLT BBM Rp600.000? Begini Cara Daftarnya!

Redaksi, CNBC Indonesia
06 September 2022 16:00
Jokowi Bagi-BAgi BLT Rp 300.000, ini cara dan syaratnya
Foto: Infografis/ Jokowi Bagi-BAgi BLT Rp 300.000, ini cara dan syaratnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 per keluarga sebagai bantalan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar.

Berdasarkan situs Kementerian Sosial (Kemensos) yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (6/9/2022), skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos masing-masing satu dan tidak boleh double.

Untuk penyalurannya memanfaatkan jasa PT. Pos Indonesia. Bantuan akan diberikan untuk 4 (empat) bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam 2 (dua) tahap.

Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.

Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kementerian Sosial secara berkala melakukan perbaikan integritas data, sehingga BLT BBM diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Data tersebut sudah dipadankan dengan Dukcapil.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya menyampaikan, masyarakat juga dapat mengajukan diri untuk mendapatkan BLT BBM. Salah satunya dengan mengakses situs web usul sanggah di https://cekbansos.kemensos.go.id.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping, kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia," ujarnya.

Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi cek bansos melalui playstore dengan keyword aplikasi cek bansos.

Langkah awal adalah dengan registrasi, agar dapat diakses dengan user ID, selanjutnya akan diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa mencari status kepesertaan bansos, mengecek layak atau tidak layak dari daftar penerima bansos, bisa melalui menu tanggapan kelayakan.

Kemudian ada menu daftar usulan berisi penerima bansos yang diusulkan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan diri, keluarga, orang lain atau fakir miskin dalam satu desa atau kelurahan.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Terima Bansos? Cek Dulu di Cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular