Redam Panic Buying Pertalite di SPBU, Begini Siasat Pertamina

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
02 September 2022 20:03
Kendaraaan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (1/9/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis, 1 September 2022. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Kendaraaan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (1/9/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis, 1 September 2022. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan sejumlah strategi dalam menghadapi aksi panik warga atau panic buying masyarakat terkait pembelian bensin Pertalite di sejumlah SPBU.

Hal tersebut menyusul adanya rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite maupun Solar subsidi dalam waktu dekat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya berharap agar tidak ada antrean mengular di SPBU jelang kenaikan harga Pertalite dan Solar subsidi. Meski begitu, menurutnya Pertamina sudah menyiapkan sejumlah strategi dalam mengantisipasi kondisi tersebut.

"Harapannya tidak ada antreannya, namun kami mengantisipasi dengan melakukan build-up stock di semua SPBU, dan menyiagakan semua terminal kami," kata Irto kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/9/2022).

Irto sendiri menyadari dengan adanya potensi panic buying serta penimbunan BBM di lapangan, tergerusnya kuota BBM Pertalite dan Solar akan semakin cepat. Oleh karena itu, menurutnya aturan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera diimplementasikan.

"Kami masih menunggu keputusan dari regulator," ujarnya terkait aturan pembatasan kendaraan yang boleh mengisi Pertalite.

Sebelumnya, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) membeberkan bahwa rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite maupun Solar telah berdampak pada dua hal, di antaranya yakni panic buying di kalangan masyarakat dan potensi penimbunan oleh oknum.

Ketua Hiswana Migas DPD III Juan Tarigan menyadari panic buying dan potensi penimbunan BBM subsidi memang sangat sulit diantisipasi. Meski begitu, pengusaha SPBU sudah menyiapkan berbagai langkah strategi dalam menghadapi kedua persoalan itu.

"Terkait dengan antisipasi yang bisa kami lakukan saat ini adalah memberikan informasi ke masyarakat bahwa tidak perlu panic buying karena stok dijamin aman. Adapun untuk oknum penimbunan kita antisipasi dari kewajaran pembelian BBM," ujar Juan kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut, Juan mengatakan dengan banyaknya potensi penimbunan BBM subsidi, pihaknya juga telah menggandeng aparat kepolisian, terutama dalam proses pengawasan di lapangan.

"Untuk masalah tindakan di lapangan, sepengetahuan kami pihak aparat kepolisian sudah melakukan hal tersebut," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah hingga kini tak kunjung menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Padahal, aturan tersebut dibutuhkan di tengah menipisnya kuota Solar dan Pertalite di tahun ini, terutama imbas dari penyaluran BBM yang selama ini tidak tepat sasaran.


(wia) Next Article Catat! Ini Daerah yang Kena Uji Coba Pembatasan BBM Pertalite

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular