Redenominasi Jangan Tiba-Tiba, Wong Cilik Bisa Bingung
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan agar pelaksanaan redenominasi dilakukan dengan hati-hati dan efisien.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berharap pemangku kebijakan memperhatikan aspek sosiologi dan antropologi masyarakat ketika melaksanakan kebijakan besar ini.
Dia mencontohkan sejarah besar yang pernah dialami Indonesia, yaitu ketika peralihan dari sistem pemilihan presiden oleh MPR menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
"Apa yang terjadi? Shock lah, tidak ada sosialisasi. Rakyat hanya tahu sekarang kita memilih presiden langsung. Suddenly, diputuskan 2003, 2004 kita lakukan," ungkapnya, dalam Profit CNBC Indonesia, Rabu (24/8/2022).
Sama halnya dengan redenominasi, jika pemerintah memutuskan beleidnya, tenggat waktu implementasi harus diberikan.
Kemudian, naskah akademik harus disusun. Naskah akademik ini akan memuat banyak hal, termasuk kajian kebijakannya. Undang-undangnya, kata Misbakhun, harus memuat timeline sosialisasi karena masyarakat harus belajar membedakan uang rupiah lama dan rupiah redenominasi.
Kemudian, BI harus melakukan pencetakan uang dengan angka yang lebih kecil. Fase selanjutnya adalah perihal transisi di publik, dimana masyarakat masih diperbolehkan menggunakan mata uang rupiah lama sampai batas tertenti.
"Baru digeser pelan-pelan ke single system, redenominasi secara total," kata Misbakhun.
Mengenai sosialisasi, dia menilai kegiatan ini akan tergantung dengan aktivitas di media sosial yang sangat kuat saat ini.
(haa/haa)