
Pembatasan Isi BBM Pertalite Batal Jalan Tahun ini?

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah melakukan pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM RON 90 atau Pertalite dan Solar Subsidi belum ada kepastian kapan akan berjalan.
Sejatinya, pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini masih menanti terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Pembatasan atau pengendalian pembelian Pertalite dan Solar Subsidi ini sebenarnya sudah mendesak tatkala kouta kedua BBM itu sudah sekarat atau sampai pada Juli untuk Pertalite sisa 6,2 juta Kilo Liter (KL) dari kuoat 23 juta KL di akhir tahun.
Bersamaan dengan itu, konsumsi Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 5,01 juta KL.
Ditanya soal kebenaran apakah pengendalian BBM batal jalan tahun ini, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman belum dapat mengetahui informasi tersebut.
Saleh hanya bilang. "Saya belum tahu karena masih nunggu revisi Perpres nya," ujar Saleh kepada CNBC Indonesia, Jumat (19/8/2022).
Nah, terkait kuota Pertalite dan Solar Subsidi yang sedang sekarat itu, Saleh bilang pilihannya hanya dua dikendalikan agar cukup sampai akhir tahun atau ditambah kuotanya.
Tapi yang jelas, Ia berharap supaya kuota Pertalite untuk tahun ini dapat ditambah. Sehingga kebutuhan masyarakat akan bahan bakar minyak dapat terpenuhi. Dengan catatan tepat sasaran. "Mudah-mudahan ditambah kuota, kita hitung lagi, mudah-mudahan cukup," katanya.
Dari informasi yang diterima CNBC Indonesia, jika pengendalian BBM berjalan pada tahun ini, tidak akan menyelesaikan masalah sekaratnya kuota Pertalite dan Solar. Pasalnya, jika di hitung secara kotor, kuota kedua BBM tersebut akan habis pada pertengahan Oktober ini.
Seperti yang diketahui, sejatinya pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi akan diberlakukan tatkala revisi Perpres 191/2014 diterbitkan. Saat ini persiapan pembatasan sudah dilakukan melalui pendaftaran kendaraan roda dua melalui Mypertamina. Dus, jika aturannya sudah terbit, akan ada kriteria kendaraan yang berhak mengisi kedua BBM tersebut
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri dalam wawancara eksklusif bersama CNBC Indonesia di Economic Update 2022, mengungkapkan bahwa dalam hal pembatasan pembelian Pertalite problemnya adalah data.
"Apapun selalu di data, sehingga kalau kita buat sebuah platform aplikasi masuk ke orang, masih sering pemeirntah ragu-ragu karena keakuratan data, masih banyak yang mempertanyakan," ungkap Presiden Jokowi, dalam Economic Update 2022 yang ditayangkan pada program Squawkbox, Kamis (18/8/2022). Wawancara ini turut dipersembahkan oleh "BNI For Stronger Indonesia".
Yang jelas, saat ini pemerintah sedang merumuskan terkait dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi kepada yang berhak. Jokowi mengatakan, seharusnya kendaraan yang berhak mengisi Pertalite dan Solar Subsidi hanya kendaraan tertentu seperti truk-truk logistik dan kendaraan umum seperti bus transportasi.
"Ini Masih dalam hitung-hitungan kita bagaimana membangun sistem agar subsidi betul-betul tepat sasaran, jangan kaya masih menikmati yang seharusnya bukan untuk mereka. Platform aplikasi ini yang sedang disiapkan dan itu emang memerlukan waktu," jelas Jokowi.
Presiden Jokowi juga membeberkan terkait skema pembatasan. Diantara yang disebutkan ada tiga skema. Pertama, masih dibahas mengenai apakah pembatasan dilakukan berdasarkan besaran kriteria cubicle centimeter (cc) mesin kendaraan.
Kedua, apakah yang berhak membeli Pertalite hanya mobil umum dan roda dua atau motor saja. Ketiga, hanya untuk warga yang tidak mampu berdasarkan data dan akan diberikan subsidi melalui PKH atau Bantuan Langsung Tunai ataupun Bantuan Sosial (Bansos) sembako.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tinggal Tunggu Waktu, Pembatasan Beli Pertalite Segera Jalan!
