
Tinggal Tunggu Waktu, Pembatasan Beli Pertalite Segera Jalan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa rencana pemerintah melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan juga Solar Subsidi tinggal menunggu waktu.
Saat ini pihaknya memang masih melakukan kajian untuk menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran. Hal itu karena memerlukan pemakaian dan pendataan data yang akurat dan paling solid.
"Ini supaya bisa mencegah kebocoran dan bisa menjamin BBM subsidi bisa diterima oleh yang berhak mendapatkan subsidinya," terang Menteri Arifin dalam Konfrensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).
Saat ini, kata Menteri Arifin upaya pembatasan mulai dilakukan melalui pelaksanaan digitalisasi di SPBU PT Pertamina (Persero). Seperti yang diketahui, Pertamina sudah mewajibkan sebanyak 50 wilayah kota/kabupaten untuk melakukan pendaftaran melalui website MyPertamina sejak Juli 2022.
Kelak, kendaraan yang sudah terdaftar akan diklasifikasikan sesuai dengan kriteria yang berlaku sesuai dengan aturan yang saat ini sedang digodok yakni revisi Perpres 191/2014. "Diharapkan bisa selesai secepatnya," tandas Menteri Arifin.
Di waktu yang sama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap ada pembatasan pembelian BBM Pertalite, Solar dan LPG Subsidi segera, supaya anggaran subsidi tahun 2022 ini senailai Rp 502 triliun tidak terlampaui batasnya.
"Berharap tadi jumlah dan juta kilo liter Pertalite, Solar dan LPG tetap dikendalikan, kalau tidak bisa terlewati. Bahkan yang Rp502 triliun itu bisa terlewati apabila volume subsidi tidak terkontrol," tandas dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembatasan Isi BBM Pertalite Batal Jalan Tahun ini?
