Kelak, Hanya Kendaraan Ini yang Boleh 'Minum' Pertalite

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
02 September 2022 10:53
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Warga antre mengisi Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dikabarkan menurunkan kriteria kendaraan yang masih berhak menggunakan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Dari yang sebelumya digadang-gadang kebdaraan bermesin 1.500 cubicle centimeter (cc) menjadi 1.400 cc.

Dari informasi yang diterima oleh CNBC Indonesia di lingkup pemerintahan, implementasi dari pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tinggal menunggu lampu hijau terbitnya revisi Perturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kelak, dalam aturan teranyar ini, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.

"Saat ini posisinya sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai dengan 250 cc, cc di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite," ujarnya sumber kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (2/9/2022).

Sementara, terkait dengan ada apa tidak penambahan atau usulan kebijakan baru, menurut sumber tersebut saat ini pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebelumnya, dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas), Pertamina menyebut bahwa kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cc, dan juga motor di bawah 250 cc.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai aturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran MyPertamina masih tetap dibutuhkan. Sekalipun nantinya harga BBM mengalami penyesuaian harga.

"Pembatasan sangat urgen untuk pengaturan subsidi secara tepat sasaran ini jadi penting untuk dilakukan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).

Menurut Komaidi, berdasarkan apa yang dipaparkan Kementerian Keuangan setidaknya penerima manfaat BBM subsidi sebagian besar berada di desil 4 hingga 10. Artinya, kebanyakan berada di kelompok menengah-kaya, sementara kelompok miskin hanya sedikit. Sehingga sangat masuk akal jika aturan pembatasan diberlakukan.

Namun demikian, ia menyarankan agar aturan pembatasan tidak terlalu kompleks. Misalnya BBM jenis Pertalite hanya diperuntukkan untuk jenis kendaraan roda dua dan angkutan transportasi plat kuning.

"Kalau dilihat untuk pertalite sekitar 70% roda empat, 30% roda dua, jadi kalau hanya boleh roda dua otomatis paling nggak ada 60-70% yang dihemat dan secara teori yang punya mobil kan golongan mampu golongan kaya. nah ini kan butuh keberanian saja dari pemerintah," ujarnya.

Sedangkan, jika kriteria yang boleh mengkonsumsi Pertalite berdasarkan spesifikasi kendaraan roda empat ber cc di atas 1.500 ia pesimistis implementasinya di lapangan akan berjalan lancar.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan pendaftar dari Program Subsidi Tepat Sasaran MyPertamina kian hari terus meningkat. "Sampai kemarin sudah tembus 1 juta kendaraan," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (2/9/2022).

Sementara itu, di tengah upaya pemerintah mengatur pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran, secara bersamaan pemerintah juga berencana untuk mengerek harga BBM.

Lantas apakah dengan naiknya harga BBM, masyarakat masih perlu mendaftarkan kendaraannya melalui booth pendaftaran yang disiapkan perusahaan, dan juga melalui web subsidi.MyPertamina? Menanggapi hal itu, Irto mengatakan bahwa selama Pertalite dan Solar masih disubsidi maka pembatasan sangat diperlukan.

"Kalau sudah sesuai dengan keekonomian, tentunya berlaku mekanisme pasar. Harganya floating. Namun bila masih ada unsur subsidi di dalam BBM, maka diperlukan data pengguna agar bisa tepat sasaran (pembatasan untuk yang berhak)," ujarnya.

Irto membeberkan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Agustus 2022 sudah mencapai 19,5 juta kilo liter (KL) dari penetapan sebesar 23,05 juta KL. Sementara untuk penyaluran Solar Subsidi hingga bulan Agustus mencapai 10,9 juta dari yang ditetapkan sampai akhir tahun sebesar 14,9 juta KL.


(pgr/pgr) Next Article Pembatasan Isi BBM Pertalite Batal Jalan Tahun ini?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular