Zulhas Bakar Baju Segudang, Nilainya Miliaran! Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan baju bekas impor ilegal bernilai miliaran. hal ini berkaitan dengan aspek regulasi dan kesehatan. Zulhas menegaskan, impor baju bekas dilarang.
"Nah yang begini memang lagi marak, karena bisa dibilang murah tapi kan berbahaya bagi kesehatan karena ada jamurnya, bekas dari jauh," kata Zulhas ditemui di Pergudangan Gracia, Karawang Barat, Jumat (12/8/2022).
Adapun jumlah pakaian ilegal yang dimusnahkan adalah 750 bal atau mencapai 225.000 lembar pakaian dengan asumsi satu bal berisi 300 lembar pakaian. Nilainya ditaksir mencapai Rp8-9 miliar.
Menurut Zulhas, selain alasan kesehatan pakaian bekas ilegal ini juga merusak industri tekstil dalam negeri. Terutama mulai maraknya pakaian bekas impor ini masuk ke dalam pedalaman.
"Ini bisa merusak industri dalam negeri, murah-murah kan. Nah kadang kalau dimasukkan ke kampung-kampung ini susah diketahui dari mana, tapi kalau diobral murah nanti ini bisa merusak industri pakaian tekstil dalam negeri," katanya.
Dalam penemuan kali ini sudah menemukan satu tersangka, namun saat ini masih dalam pelarian. Begitu juga dengan asal pakaian ini Zulhas hanya menyebut berasal dari negara tetangga, yang melalui pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara.
"Ini kan orangnya lari, ini adalah gedung sewaan makanya akan terus kita kejar cari pelakunya ada dimana, barangnya ada, gudangnya ada. Tapi ini pelakunya sudah terlatih. Sudah sering, oleh karena itu kita minta masyarakat memberikan laporan. Temuan kali ini juga berdasarkan laporan masyarakat," katanya.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono menambahkan, juga sudah mendapat laporan dari pelaku industri garmen khususnya UMKM karena banyak dirugikan dari peredaran impor baju ilegal.
"Garmen kita banyak udah bagus-bagus, ini karena industri kita UMKM kita merasa dirugikan karena sudah mengikuti aturan mereka memproduksi, tapi masih banyak yang beredar," katanya.
(dce/dce)