PNS-Pekerja Swasta DKI Masuk Siang, Pulang Malam? Udah Resmi?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
10 August 2022 12:50
Ruas Tol yang dikenakan tarif (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ruas Tol yang dikenakan tarif (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengusulkan perubahan jam kerja menjadi lebih siang. Namun, aturan tersebut tidak akan langsung buru-buru berlaku, melainkan terlebih dahulu bakal melewati diskusi yang panjang dengan berbagai pihak.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Permana mengungkapkan meski polisi yang mengusulkan wacana tersebut, namun kewenangan pemberlakuan aturan tetap ada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tahapan-tahapan nggak langsung semata dijalankan, pertama rakor, FGD (forum group discussion), ujicoba, evaluasi. Dan kalau memang kebijakan diterapkan, Dirlantas menyampaikan kebijakan ini diserahkan ke pemangku kepentingan," katanya dalam Profit CNBC Indonesia dikutip Rabu (10/8/2022).

Sebelum rencana perubahan jam kerja itu diberlakukan, salah satu kekhawatiran bos perusahaan adalah potensi menurunnya produktivitas karyawan. Namun, polisi berharap hal itu tidak terjadi.

"Diharapkan nggak mengurangi kinerja. Masuk jam 7, kerja 8 jam, aturan kerja jam 3 pulang. Masuk jam 9 pulang jam 5 pulang," kata Rusdy.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menilai sorotan utama pelaku usaha memang soal potensi berkurangnya produktivitas. Pasalnya, pekerja yang beraktivitas hingga larut malam dikhawatirkan sudah tidak lagi fokus dalam bekerja.

"Kalau berkurang produktivitas akan berdampak ke semua lini sektor. Dalam ikut mendukung pelaksanaan, harus ada payung hukum jelas, ada regulasi, kepastian dalam pelaksanannya. Payung hukum tersebut jangan sampai nggak mendukung atau mengurangi kelancaran produktivitas kita," tukas Nurjaman.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemacetan Jakarta Menggila, Polisi Usul Jam Kerja Lebih Siang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular