Internasional

Jadi Biang 'Rusuh', China Jatuhkan Sanksi terhadap Pelosi

luc, CNBC Indonesia
Jumat, 05/08/2022 17:50 WIB
Foto: REUTERS/ANN WANG

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian luar negeri China mengumumkan sanksi terhadap Ketua DPR AS Nancy Pelosi pada Jumat (5/8/2022), menyusul kunjungannya ke Taiwan yang memicu kemarahan Beijing dan pengerahan militer besar-besaran di sekitar pulau tersebut.

Kementerian itu mengatakan Pelosi "secara serius mencampuri urusan dalam negeri China dan secara serius merusak kedaulatan dan integritas teritorial China" dengan kunjungan itu, dan bahwa Beijing akan "menjatuhkan sanksi kepada Pelosi dan keluarga dekatnya". Pernyataan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang sanksi itu

Sebelumnya, China telah mengumumkan sanksi terhadap sejumlah pejabat Amerika Serikat (AS) dalam beberapa tahun terakhir karena bertindak melawan apa yang dilihatnya sebagai kepentingan intinya dan berbicara tentang masalah hak asasi manusia di Hong Kong dan wilayah Barat Laut Xinjiang.


Pada Maret lalu Beijing mengatakan pihaknya memberlakukan pembatasan visa pada daftar pejabat Amerika Serikat yang dirahasiakan yang diduga "mengarang kebohongan tentang masalah hak asasi manusia yang melibatkan China".

Mantan menteri luar negeri AS Mike Pompeo, serta Peter Navarro - penasihat perdagangan mantan presiden Donald Trump - termasuk di antara mereka yang terkena gelombang sanksi sebelumnya dan dilarang memasuki China serta melakukan bisnis dengan entitas China.

Partai Komunis yang berkuasa di Beijing memandang Taiwan yang demokratis dan berpemerintahan sendiri sebagai bagian dari wilayahnya dan telah berjanji suatu hari akan mengambilnya, dengan paksa jika perlu.

Terkait kunjungan Pelosi ke Taiwan pada Rabu (3/8/2022), Pemerintah China telah bereaksi dengan ancaman dan latihan militer menjelang dan setelah kedatangan Pelosi.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Taiwan Genjot Industri Drone Rp16 T