Setoran KUA ke Negara Anjlok, Orang Nikah Makin Sedikit?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
04 August 2022 15:25
Nikah 50 Juta! Begini Caranya
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kementerian Agama, pada Semester I-2022 mencapai Rp 1,1 triliun atau turun 14,5% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy), yang sebesar Rp 1,3 triliun.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Wawan Sunarjo menjelaskan PNBP di Kemenag tersebut berasal dari pendapatan non layanan dengan realisasi Rp 0,17 triliun atau turun 56% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat realisasinya mencapai Rp 0,39 triliun.

Kemudian PNBP di Kemenag juga berasal dari pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) yang mencapai Rp 0,31 triliun atau turun 3,9% dibandingkan realisasi Semester I-2021 yang mencapai Rp 0,33 triliun.

Nah, salah satu penyebab PNBP di Kemenag ini turun, salah satunya kata Wawan karena menurunnya pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

"Biasanya terdapat layanan pernikahan di luar KUA, yang ini menghasilkan PNBP dan kemudian dikembalikan ke petugas pencatat, ini mengalami penurunan," jelas Wawan dalam media briefing, Kamis (4/8/2022).

Wawan merinci, PNBP yang berasal jasa KUA hingga Semester I- 2022 mencapai Rp 484,23 miliar, realisasi ini turun 1,59% dibandingkan realisasi Semester I-2021 yang mencapai Rp 492,06 miliar.

Adapun realisasi PNBP dari jasa KUA dalam 5 tahun terakhir (2017-2021) cenderung mengalami peningkatan dengan pertumbuhan rata-rata 1,91% per tahun.

Terkecuali pada 2020, PNBP dari jasa KUA mencapai Rp 748,26 triliun atau turun 15,3% dibandingkan realisasi tahun 2019 yang sebesar Rp 883,38 miliar.

"Mengingat di tahun dimaksud mulai diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19," jelas Wawan kepada CNBC Indonesia.

Kemudian pada 2021, PNBP dari jasa KUA mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,31%. Tingginya realisasi penerimaan jasa KUA pada 2021, kata Wawan disebabkan jumlah warga masyarakat yang meminta layanan pernikahan di luar KUA pada 2021 lebih banyak daripada tahun 2022.

"Hal ini dapat dijelaskan pada 2021 terdapat warga yang sedianya akan menikah namun mengalami penundaan akibat kebijakan PPKM. Sedangkan pada 2022 jumlah masyarakat yang menikah di luar KUA telah kembali ke kondisi normal," jelas Wawan lagi.

Secara rinci, berikut realisasi PNBP dari jasa KUA sepanjang tahun 2017-2021:

- Tahun 2017 sebesar Rp 796,26 miliar

- Tahun 2018 sebesar Rp 869,99 miliar

- Tahun 2019 sebesar Rp 883,38 miliar

- Tahun 2020 sebesar Rp 748,26 miliar

- Tahun 2021 sebesar Rp 795,44 miliar


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kominfo Paling Banyak Setor ke Sri Mulyani di Semester I-2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular