Sungguh Miris, Penambang Ogah Berkontrak Batu Bara Dengan PLN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) membeberkan bahwa saat ini para pemasok batu bara ogah melakukan kontrak penjualan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) perusahaan. Kontrak tersebut baik sifatnya memperpanjang ataupun kontrak baru.
Hal tersebut diungkapkan oleh EVP Batubara PT PLN (Persero), Sapto Aji Nugroho. Ia bilang, PLN sedang menghadapi masalah fundamental yang sangat serius, di mana penambang batu bara yang kontraknya sudah berakhir enggan untuk melanjutnya kontraknya. Kemudian penambang yang belum berkontrak dengan PLN tidak ada yang mau berkontrak.
Maklum, ogahnya penambang melakukan kontrak dengan PLN kemungkinan ditengarai oleh harga batu bara di pasara internasional yang sedang tinggi atau saat ini hampir menyentuh level US$ 400 per ton. Sementara harga jual ke PLN dipatok hanya US$ 70 per ton.
"Saat ini PLN Bisa bertahan menjaga pasokan batu bara dengan mengandalkan pintu darurat dari penugasan Ditjen Minerba, dengan menggunakan klausa dalam Kepmen 13/2022," terang Sapto Aji.
Selain enggan berkontrak dengan PLN. Saat ini kebanyakan perusahaan batu bara menahan untuk tidak menyuplai batu bara ke PLN lantaran mereka masih menunggu terbitnya pembentukan BLU Batu Bara.
"Ini akan semakin mempersulit PLN mendapatkan pasokan batu bara. Jadi pemasok yang mendapatkan penugasan dari Minerba banyak yang bersedia melaksanakan penugasan di TW 4, hal ini karena berharap BLU sudah berjalan," ungkap Sapto.
Oleh sebab itu, ia berharap agar pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pemungut iuran batu bara dapat segera diimplementasikan. Utamanya sebagai solusi atas disparitas harga yang menjadi akar permasalahan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional.
"BLU adalah solusi yang akan menyelesaikan karena prinsip dasarnya menyelesaikan permasalahan disparitas harga," kata dia.
Dalam skema BLU ini, PLN masih akan tetap membayar harga sesuai harga patokan batu bara US$ 70 per ton dan sisanya yakni selisih antara harga pasar dikurangi harga patokan US$ 70 per ton akan dibayarkan langsung oleh BLU kepada para penambang.
Saat ini stok batu bara PLN sendiri masih berada di level 19 hari operasi (HOP). Namun, jika BLU tidak segera terbit dam PLN mengalami kesulitan dalam hal kontrak pemenuhan batu bara, sudah pasti HOP juga turut menurun.
Direktur Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria menegaskan, bahwa sudah menerbitkan surat penugasan untuk memenuhi tambahan kebutuhan PLN. Di dalam surat penugasan tersebut tercantum volume batu bara yang harus dipasok ke PLN.
Selanjutnya, kata Lana, PLN dan Pemasok akan menyepakati dalam kontrak/perjanjian jual beli termasuk di dalamnya jadwal pengiriman batubara, sehingga tidak ada alasan bagi salah satu pihak untuk menunda pengiriman.
"Ditjen Minerba, akan melakukan monitoring realisasi penugasan dan akan menindak pemasok yang tidak melaksanakan penugasan dengan menutup fitur ekspornya pada aplikasi MoMS," ungkap Lana kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/8/2022).