Persoalan Batu Bara PLN Bisa Selesai dengan BLU?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) dan pemasok batu bara hingga kini masih menanti pemerintah merilis Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pemungut iuran batu bara. Pasalnya, para pemasok baru mau mengirimkan pasokannya ketika BLU terbentuk terlebih dulu.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria menyadari akan hal tersebut, namun demikian pembentukan BLU masih dalam proses penggodokan. Ia pun belum dapat memastikan kapan BLU tersebut dapat terbit.
"Sedang dalam proses. Nanti saja ya (poin-poinnya) bila sudah keluar regulasinya," kata Lana kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/8/2022).
Namun yang pasti, pemerintah akan menindak tegas para pemasok batu bara yang memilih menahan pasokannya dibandingkan menyuplai ke PT PLN (Persero). Hal ini dilakukan sebagai kehadiran negara untuk memastikan kebutuhan batu bara di dalam negeri terpenuhi.
Menurut Lana Ditjen Minerba telah menerbitkan surat penugasan untuk memenuhi tambahan kebutuhan batu bara untuk PLN. Adapun di dalam surat penugasan tersebut tercantum volume batu bara yang harusnya dipasok ke PLN.
"Selanjutnya PLN dan Pemasok akan menyepakati dalam kontrak/perjanjian jual beli termasuk di dalamnya jadwal pengiriman batu bara, sehingga tidak ada alasan bagi salah satu pihak untuk menunda pengiriman," ujar Lana kepada CNBC Indonesia Rabu (3/8/2022).
Oleh sebab itu, dengan melihat kondisi sekarang ini, menurut Lana pihaknya akan melakukan monitoring realisasi penugasan. Pemerintah tak ragu-ragu untuk menindak pemasok yang tidak melaksanakan penugasan dengan menutup fitur ekspornya pada aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS).
Dalam skema BLU ini, PLN nantinya masih akan tetap membayar harga sesuai HBA US$ 70 per ton dan sisanya yakni selisih antara harga pasar dikurangi HBA US$ 70 per ton dibayarkan langsung oleh BLU kepada para penambang.
Seperti diketahui, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbangtek Tekmira) akan dilebur menjadi satu. Hal tersebut menyusul rencana pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk memungut iuran batu bara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses harmonisasi dari pembentukan BLU batu bara ini. Adapun melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) akan dilepas ke pasar.
Adapun kedua badan lembaga yang dilebur ini nantinya akan bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.
"Masih proses harmonisasi. Kita diminta untuk membentuk BLU. Di kami yang paling akses kan Lemigas. Jadi nantinya ada penggabungan juga Tekmira sama Lemigas supaya terintegrasi," ujar Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).
[Gambas:Video CNBC]
BLU Pungutan Batu Bara Diterawang Terbentuk Juli 2022
(pgr/pgr)