Urgent! Seluruh Partai Sepakat, RUU Migas Segera Dibahas

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 25/07/2022 14:04 WIB
Foto: Migas Masuk Era "Sunset", Komisi VII: Aturan Jangan Dipersulit! (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tengang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sangat urgen untuk dibahas. Hal ini untuk mendorong semaraknya investasi disektor hulu migas Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Maman Abdurrahman mengatakan bahwa keberadaan RUU Migas saat ini cukup penting untuk segera dibahas. Mengingat seluruh partai telah sepakat untuk segera membahasnya.

"Harus dipahami kita berbeda dengan pemerintah. Kita semua ini multi partai dan mempunyai perspektif. Namun kita sepakat ada urgensi supaya Revisi UU migas segera direalisasikan," ujar Maman kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (25/7/2022).


Lebih lanjut, Maman mengatakan berangkat dari asumsi lifting minyak pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 di sekitar 660.000-680.000 barel per hari, jika tidak segera dilakukan perbaikan maka penurunan produksi akan terus terjadi.

"Maka dari itu semua partai sudah ketemu pada satu kesimpulan, ada urgensi UU Migas ini kita selesaikan. Kita sedang reses, kita dorong lebih jauh lagi naik di harmonisasi setelah harmonisasi kita akan dorong ke Paripurna untuk RUU Migas usulan DPR. Sehingga pemerintah bikin DIM nya," ujarnya.

Menurutnya di tengah ancaman sunset di industri hulu migas nasional ia berharap kemudahan regulasi dan insentif bisa mendorong daya tarik investasi dan meningkatkan keekonomian sektor hulu migas.

"Kita bersama dengan pemerintah, kita sempurnakan dan mengoptimalkan agar sepenuh penuhnya bisa kita manfaatkan," ujarnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sebelumnya mengungkapkan terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pembahasan RUU Migas. Salah satunya, yakni kelembagaan definitif yang nantinya berperan untuk menggantikan SKK Migas.

"Dugaan saya kelembagaannya yang tidak mudah. Jadi sekarang SKK Migas itu sebenarnya task force kerja khusus. Perlu untuk kepentingan yang lebih besar ke negara, menurut kami segera dikerjakan menjadi suatu bentuk yang permanen," ujar Tutuka saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (20/6/2022).

Menurut dia, perlu upaya lebih dalam menarik iklim investasi migas ke Indonesia. Misalnya seperti kemudahan perizinan hingga pemberian berbagai insentif dari Kementerian Keuangan.

"Nah kita mencoba mengubah secara fundamental dengan mudah-mudahan tahun ini DPR membahas dengan kita RUU Migas yang 10 tahun belum selesai. Harapannya itu bisa dilakukan itu kita sudah punya konsep, apa yang boleh masuk di sana agar bisa mengubah iklim investasi," katanya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini