Draf RUU Migas Ditargetkan Rampung Oktober-November 2022

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
25 July 2022 17:15
Foto: skkmigas.go.id
Foto: skkmigas.go.id

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI menyampaikan pembahasan Draf Revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) diharapkan dapat selesai pada Oktober-November 2022. Dengan begitu Komisi VII dapat segera menyerahkannya ke pemerintah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Maman Abdurrahman menilai pembahasan RUU Migas saat ini cukup penting. Mengingat seluruh partai telah sepakat untuk segera membahasnya.

"Target kita untuk kita kirim ke pemerintah kurang lebih bulan Oktober itu harapan kita, itu paling lama. Namun kembali lagi itu akan digodok paling telat November," ujarnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (25/7/2022).

Adapun salah satu poin pembahasan penting dalam RUU Migas adalah mengenai lembaga definitif sebagai pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Maman memastikan dalam proses revisi ini, DPR sepakat untuk tidak membubarkan SKK Migas. Namun demikian, peran dari SKK Migas akan lebih disempurnakan.

"Karena ini kan kita harus menjaga kondisi hari ini, kita harus menjaga harmonisasi, kita harus jaga iklim investasi di bawah SKK Migas, gak hanya pegawai SKK Migas juga loh ada ratusan perusahaan yang bergerak di hulu migas," ujarnya.

Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal sebelumnya mengatakan pihaknya akan mengikuti setiap proses pembahasan mengenai revisi UU Migas yang saat ini bolanya berada di DPR dan Kementerian ESDM.

Namun demikian, setidaknya terdapat tiga opsi format kelembagaan pengelolaan hulu migas yang nantinya dapat diterapkan untuk menggantikan posisi SKK Migas saat ini.

Pertama adalah ministry-dominated model yakni lembaga yang nantinya di bawah Kementerian. Kedua, yakni Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) Dominated model artinya lembaga tersebut di bawah Pertamina. Ketiga, independent body alias badan khusus independen yang memiliki mandat untuk melakukan pengusahaan industri hulu migas.

"Mana yang lebih superior di dunia internasional? Masih terjadi perdebatan," ujarnya dalam Sharing Session dan Edukasi Media Industri Hulu Migas, Selasa di Tangerang, Selasa (19/7/2022).

Meski begitu, mengenai bentuk kelembagaan, belajar dari Norwegia, kata Kemal selalu disebutkan bahwa exporting the Norwegian Model dianggap sebagai model kelembagaan paling superior dan bentuknya independent body regulator.

"Karena industri ini jangka panjang jadi dengan independent body regulator bisa menciptakan kepastian kepada investor," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Ungkap Biang Kerok yang Bikin Mandek RUU Migas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular