
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Maut di Cibubur

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasa Raharja memberikan jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan santunan untuk korban meninggal dunia akan diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Kami berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi dan Bogor untuk mendapatkan data yang valid dari ahli waris korban meninggal dunia. Santunan untuk seluruh korban meninggal dunia akan kami berikan pada kesempatan pertama setelah semua berkas berhasil diverifikasi," ujar Rivan dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).
Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan ke Rumah Sakit Permata Cibubur.
"Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017," jelasnya.
Menurut Rivan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
"Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara. Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor Bersama SAMSAT," kata dia.
Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi tabrakan melibatkan truk tangki Pertamina dan menyebabkan mobil serta sejumlah motor rusak parah. Data yang dihimpun dari kepolisian, jumlah korban meninggal sebanyak sepuluh orang dan lima orang mengalami luka-luka.
Adapun seluruh korban dievakuasi ke RS Permata Cibubur dan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tragis tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan," pungkas Rivan.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan di Karawang
