
Perusahaan Diminta Ikut Bantu Peternak Terdampak Wabah PMK

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah menjanjikan bakal mengganti Rp 10 juta untuk setiap sapi yang menjadi korban penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, kalangan peternak melihat nilai tersebut tidaklah cukup.
"Sapi mati risiko peternak. Pemerintah menjanjikan penggantian 10 juta, tapi ngga cukup lah, karena produksi sapi yang bagus mahal," kata Ketua Umum Komite Pendayagunaan Pertanian (KKP) Teguh Boediyana kepada CNBC Indonesia, Senin (4/7/22).
Karena itu, perlu ada kebijakan lain yang perlu ditempuh. Ia mencontohkan para industri pengolahan susu yang sudah mendapatkan untung banyak agar bisa berkontribusi terhadap peternak rakyat, yakni pemerintah bisa mengarahkannya.
"Mereka harus punya kontribusi lah, karena selama ini peternak ngga dapat nilai tambah. Harga Rp 6 ribu, produk akhir capai Rp 20 ribu, artinya peternak ngga dapat nilai tambah untuk itu, kita perlu kita ketuk industri pengolahan susu dan importir susu untuk meringankan beban dari peternak yang sapinya mati supaya ada recovery, karena uang dari pemerintah ngga cukup," jelas Teguh.
Jangan sampai peternak kehilangan mata pencaharian yang sebelumnya jadi tumpuan kegiatan ekonominya. Meskipun kontribusi peternak rakyat terhadap penyaluran susu juga tidak sebanyak impor.
"Buat mereka susu turun ngga masalah, karena lebih dari 90% susu nasional, bahan bakunya impor. Kalau susu dalam negeri drop dia tinggal nambah bahan baku. Tidak ada ketergantungan industri pengolahan susu dari peternakan rakyat," sebut Teguh.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, mekanisme penggantian kerugian peternak yang terkena dampak wabah PMK tengah digodok.
"Disiapkan teknisnya oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Jadi ada penggantian itu maksimal 10 juta, tidak semua yang dimusnahkan. Itu kalau yang dipaksa potong kan dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu. Jadi ini nanti akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan)," kata Airlangga di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Hanya saja, Airlangga tidak bisa memastikan kapan aturan teknis soal uang pengganti itu bisa diterapkan.
"Ini kita minta segera mungkin bisa keluar Permentan," kata Airlangga.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Cecar Kementan Soal Nasib Sapi Kena Penyakit Mulut & Kuku
