DPR Pertanyakan Penunjukan Kepala BNPB Ketua Satgas Wabah PMK

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
27 June 2022 12:45
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan pertanyakan penunjukan BNPB tangani PMK dalam RDP Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementerian Pertanian. (Tangkapan layar)
Foto: Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan pertanyakan penunjukan BNPB tangani PMK dalam RDP Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementerian Pertanian. (Tangkapan layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IV DPR mempertanyakan penunjukan Kepala BNPB sebagai Ketua Satgas Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Johan Rosihan mengatakan, penunjukan tersebut menunjukkan Presiden tidak mempercayai Kementerian Pertanian (Kementan).

Sikap tersebut mencuat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Eselon-I Kementan, Senin (27/6/2022). Salah satu agenda adalah pembahasan anggaran sebesar Rp4,6 triliun untuk penanganan PMK.

"Saya usulkan berhenti rapatnya, karena kalau fokus bicara Rp4,6 triliun tadi, perlu kita pikirkan ulang. Karena Presiden sudah menentukan Satgas Penanggulangan penyakit PMK ini. Dan, ketuanya bukan Mentan (Menteri Pertanian), bos. Ketuanya adalah Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Kenapa kita capek-capek cari duit dikerjain sama orang lain? Kasihan mitra kita juga, perlu dilindungi," kata Johan saat rapat ditayangkan akun Youtube Komisi IV DPR RI Channel, Senin (27/6/2022).

Padahal, lanjut dia, anggaran pertanian sudah disisir dengan kesimpulan Rp4,6 triliun. Yang kemudian diajukan ke Ditjen Anggaran.

"Tapi tidak dipercaya oleh Presiden. Ini yang nggak jelas siapa, Kementerian Pertanian atau Presiden? Itu persoalannya," tukas Johan.

Dia juga mempertanyakan pemerintah yang mengklaim besarnya anggaran pertanian.

"Seperti pangan, tiba-tiba Presiden bilang, anggaran pangan sudah kami turunkan banyak. Mana hasilnya? Banyak dari mana? Anggaran dipotong tiap tahun. Kita catat bawah tidak misi menteri yang ada misi Presiden. Jadi kita harus mengerti juga persoalan, jangan marah-marah ke mitra kita. Dan, kita tidak bisa mengevaluasi BNPB di sini," kata Johan.

Data kasus PMK (Dok: siagapmk.id)Foto: Data kasus PMK (Dok: siagapmk.id)
Data kasus PMK (Dok: siagapmk.id)

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono yang memimpin rapat kemudian menginstruksikan Sekjen Kementan menjawab pertanyaan DPR.

"Pak Sekjen bole diklarifikasi di ruang rapat ini, pengajuan Rp4,6 triliun ini yang menggunakan siapa? Satgas, peran Kementan seperti apa?," kata Budi.

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjelaskan, setelah rapat internal dipimpin Presiden Joko Widodo memutuskan Satgas di BNPB, pihaknya langsung melakukan koordinasi.

"Sestama BNPB sudah ketemu kami, dalam pertemuan kita memilah mana dana ini nanti yang dieksekusi Kementan mana oleh BNPB. Itu so far kami lakukan, kesepakatan itu, memilah," kata Kasdi.

Menurut Kasdi, pada prinsipnya, dana yang besar seperti vaksin PMK dan obat-obatan akan dieksekusi oleh Kementan. Sedangkan BNPB, akan menggunakan alokasi dana operasional, mulai untuk distribusi hingga vaksinator. Termasuk melibatkan penyuluh.

"Termasuk delivery vaksin di daerah. Karena yang dikelola Kementan adalah dari pusat ke provinsi Kementan, dari provinsi ke kabupaten dan seterusnya ke kecamatan nanti oleh BNPB," jelas Kasdi.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto telah ditunjuk menjadi Ketua Satgas Penanganan PMK di Indonesia. Seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022).


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Cecar Kementan Soal Nasib Sapi Kena Penyakit Mulut & Kuku

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular