Penyakit Mulut & Kuku Makin Liar, Jokowi Perintahkan Lockdown

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti kebijakan PPKM untuk pandemi Covid-19. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hal itu ditetapkan dalam rapat internal dipimpin Jokowi, membahas perkembangan dan penanganan PMK.
"Dari hasil pembahasan disetujui bahwa daerah berbasis level mikro seperti penanganan Covid-19. Akan diberikan larangan hewan hidup, dalam hal ini sapi, bergerak. Yaitu dari daerah merah, level kecamatan yang terdampak PMK atau kita sebut daerah merah. Ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38%. Selurunya detail nanti akan dimasukkan dalam Instruksi Mendagri," kata Airlangga dalam keterangan pers usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Situs Siagapmk.id mencatat, hingga saat ini, Kamis (23/6/2022, pukul 14.22 WIB), penyakit mulut dan kuku sudah menyebar ke 19 provinsi dan 215 kota/ kabupaten. Sebanyak 232.020 ekor hewan ternak dilaporkan sakit, dimana 1.330 diantaranya mati dan 2.248 ekor dikenakan potong bersyarat.
![]() Ket Pers Menko Perekonomian, Kepala BNPB dan Menag Mengenai Penyakit Mulut dan Kuku, 23 Juni 2022 |
Presiden, lanjut dia, juga telah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK akan dipimpin oleh Kepala BNPB yang juga saat ini memimpin Satgas Covid-19. Satgas PMK akan terdiri dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (PKH Kementan), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Bangda Kemendagri), Deputi Kemenko Perekonomian, TNI, dan Polri.
"Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19," kata Airlangga yang didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto.
Suharyanto menambahkan, memastikan Satgas PMK bisa segera bergerak cepat karena sudah memiliki model penanganan seperti PPKM Covid-19.
"Kami akan segera rapat koordinasi dan turun ke daerah khususnya daerah merah, sehingga mohon dari aparat Pemda, gubernur, dan bupati menyiapkan sehingga kita bersama-sama menangani PMK ini dengan secepat mungkin," kata Suharyanto.
Selain itu, Airlangga menambahkan, Presiden juga menginstruksikan penerapan protokol pencegahan penyebaran PMK melalui carrier dengan penyediaan disinfektan.
[Gambas:Video CNBC]
Wabah Serang Sapi Lokal RI Hingga Lockdown
(dce/dce)