Simak! Larangan Ketua Satgas Penyakit Mulut Soal Hewan Kurban

News - Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
24 June 2022 10:02
Ket Pers Menko Perekonomian, Kepala BNPB dan Menag Mengenai Penyakit Mulut dan Kuku, 23 Juni 2022 Foto: Ket Pers Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan PMK, Menko Perekonomian, dan Menag Mengenai Penyakit Mulut dan Kuku di Istana Bogor, 23 Juni 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengimbau, agar melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak saat penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah. Bahkan, jika asal usul hewan tidak terjamin, agar dilakukan penutupan di pintu masuk daerah yang belum terjangkit virus PMK.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulu dan Kuku, Jumat (24/6/2022). Suharyanto sendiri telah ditunjuk menjadi Ketua Satgas Penanganan PMK di Indonesia. Seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022).

Imbauan tersebut diberlakukan termasuk untuk hewan-hewan untuk kebutuhan kurban saat Hari Raya Iduladha nanti.

"Apabila kebutuhan hewan kurban tidak bisa terpenuhi, tidak perlu memobilisasi hewan ternak antardaerah," kata Suharyanto, Jumat (24/6/2022).

"Memang tidak mudah memberikan penjelasan kepada masyarakat tapi ini sudah keputusan Pemimpin Negara. Mohon masing-masinng wilayah mengikuti kebijakan ini," tegasnya menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkurban di tengah wabah PMK.

Berbicara di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Yaqut menegaskan bahwa hukum kurban adalah sunah muakad alias bukan menjadi kewajiban.

"Perlu disampaikan hukum kurban itu adalah sunah muakad, yang dianjurkan jadi bukan wajib," kata Yaqut, Kamis (23/6/2022).

"Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan akan dicarikan alternatif yang lain," jelasnya.

Sementara itu, Suharyanto menambahkan, Satgas Penanganan PMK akan menerapkan metode dan tahapan seperti dilakukan Satgas Covid-19.

Termasuk, melakukan monitoring ketersediaan daging hewan berkuku belah khususnya sapi, domba, kambing, dan babi, sehingga stoknya tercukupi di daerah

"Bentuk posko untuk mengawasi lalu lintas hewan. Posko PPKM Mikro yang selama ini sudah mulai tidak aktif seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 untuk memonitor dan melaksanakan tahap penanganan Covid-19," katanya.

"Polanya sama seperti Covid-19, kita akan testing, vaksinasi, karantina. Daerah yang belum terkena, jaga pintu masuk jangan sampai ada lalu lintas hewan, apalagi dari daerah yang belum terjamin. Mohon ditutup dulu," ujar Suharyanto.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

NTT Kirim 19 Ribuan Ekor Sapi Untuk Kurban di Jabodetabek


(dce/dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading