3 Kali Lelang Tak Juga Laku, Mau Diapain Aset Tommy Soeharto?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sudah tiga kali melakukan lelang aset sitaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Sayangnya satu pun aset tak juga laku, apa langkah pemerintah selanjutnya?
Dirjen Kekayaan Negara, yang juga merupakan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, aset Tommy Soeharto akan tetap dimonetisasi atau diuangkan. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan opsi lain agar aset Tommy Soeharto laku terjual.
"Aset akan kita monetisasi, kita ada beberapa opsi lain dan sedang kita bahas dan pada dasarnya akan kita manfaatkan. Jadi any option (berbagai opsi) akan kita lihat," jelas Rionald saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, dikutip Minggu (26/6/2022).
Rio bilang, pelelangan bukan hanya untuk sitaan aset Tommy Soeharto, tapi semua aset sitaan BLBI. Agar hasil dari lelang tersebut bisa menghasilkan uang dan masuk ke kas negara.
"Bukan hanya aset Tommy Soeharto, untuk setia aset yang kita sita akan kita lihat, yang penting kita monetisasi atau bisa dimanfaatkan, termasuk dimanfaatkan untuk kepentingan publik," jelas Rionald.
"Setiap opsi kita lihat, saya (pemerintah) juga tak ingin memegang aset itu terlalu banyak, karena tidak gampang juga mengelola aset itu," kata Rionald lagi.
Satgas BLBI sejak tahun lalu gencar memanggil banyak obligor/debitur terkait piutang BLBI yang belum dibayarkan. Dari nama yang dirilis salah satunya ada anak Presiden ke-2 Soeharto tersebut.
Dari data Satgas BLBI, utang Tommy ke negara dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam. Nilai utang tersebut mencapai Rp 2,61 triliun, setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Aset Tommy juga diketahui mengalami penurunan penawaran. Semula bernilai Rp 2,425 triliun. Lalu pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.
Sementara ini limit jaminan juga berubah. Di mana sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar dan sekarang turun lagi menjadi Rp 420 miliar.
Adapun keempat aset Tommy yang dilelang masih sama. Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(cap/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Turun! Sri Mulyani Lelang Aset Tommy Soeharto Hari Ini
