Nasib Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku Diputus Bulan Depan

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
16 September 2022 21:00
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto pada Rabu, (12/1/2022) di Purwakarta, Jawa Barat. (Tangkapan layar https://www.lelang.go.id.)
Foto: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto pada Rabu, (12/1/2022) di Purwakarta, Jawa Barat. (Tangkapan layar https://www.lelang.go.id.)

Jakarta, CNBC Indonesia - Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan diputuskan bulan depan. Aset milik anak mendiang Presiden ke 2 RI Soeharto itu seperti yang diketahui sudah dilakukan pelelangan sebanyak tiga kali, namun tak kunjung laku.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah baru atas aset milik Tommy Soeharto tersebut. "Tunggu saja sebentar lagi ada langkah terkait aset itu. Mungkin bulan depan kalian akan tahu aset itu akan kita apakan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban di kutip dari CNN Indonesia, dalam diskusi virtual, Jumat (16/9/2022).

Rionald mengakui lelang tersebut tak laku karena nilainya yang terlalu besar. Sehingga pemerintah harus mencari cara lain untuk menjual aset tersebut. Maklum, aset yang disita pemerintah terkait kasus BLBI tersebut terdiri dari empat bidang tanah dengan total nilai Rp2 triliun.

"Aset itu luas ya. Nilainya besar dan kita memahami karena luas dan tinggi nilainya itu yang membuat peminatnya sangat terbatas. Kita sudah memikirkan langkah yang bakal ditempuh," imbuhnya.

Dalam catatan CNBC Indonesia, satgas BLBI sejak tahun lalu gencar memanggil banyak obligor/debitur terkait piutang BLBI yang belum dibayarkan. Dari nama yang dirilis salah satunya ada anak Presiden ke-2 Soeharto tersebut.

Dari data Satgas BLBI, utang Tommy Soeharto ke negara dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam. Nilai utang tersebut mencapai Rp 2,61 triliun, setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Aset Tommy juga diketahui mengalami penurunan penawaran. Semula bernilai Rp 2,425 triliun. Lalu pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.

Sementara ini limit jaminan juga berubah. Di mana sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar dan sekarang turun lagi menjadi Rp 420 miliar.

Adapun keempat aset Tommy yang dilelang masih sama: 

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 3 Kali Lelang Tak Juga Laku, Mau Diapain Aset Tommy Soeharto?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular