Dilelang Tak Laku, Begini Nasib Aset Rp2 T Tommy Soeharto

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyatakan, meski sudah tiga kali tak laku lelang, aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan dimonetisasi atau diuangkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, yang juga merupakan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban. Rio bilang, saat ini pihaknya tengah menyiapkan opsi lain agar aset Tommy Soeharto bisa dimonetisasi.
"Aset akan kita monetisasi, kita ada beberapa opsi lain dan sedang kita bahas dan pada dasarnya akan kita manfaatkan. Jadi any option (berbagai opsi) akan kita lihat," jelas Rionald saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Pelelangan aset sitaan BLBI, bukan hanya sitaan dari Tommy Soeharto, semuanya dipastikan akan dilakukan lelang, supaya bisa menghasilkan uang dan masuk ke kas negara.
"Bukan hanya aset Tommy Soeharto, untuk setia aset yang kita sita akan kita lihat, yang penting kita monetisasi atau bisa dimanfaatkan, termasuk dimanfaatkan untuk kepentingan publik," jelas Rionald.
"Setiap opsi kita lihat, saya (pemerintah) juga tak ingin memegang aset itu terlalu banyak, karena tidak gampang juga mengelola aset itu," kata Rionald lagi.
Diketahui aset Tommy alami penurunan penawaran. Semula bernilai Rp 2,425 triliun. Lalu pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.
Sementara ini limit jaminan juga berubah. Di mana sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar dan sekarang turun lagi menjadi Rp 420 miliar.
![]() |
Adapun keempat aset Tommy yang dilelang masih sama. Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset 'Segunung' Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang, Kenapa?