
13 Tahun Maju Mundur, Ini Dampaknya Hapus Minyak Goreng Curah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali mencetuskan wacana penghapusan minyak goreng curah. Dengan alasan higienis, secara bertahap akan dilakukan peralihan ke minyak goreng kemasan sederhana.
Hanya saja, tampaknya rencana itu pun masih belum matang dan berpeluang tarik ulur.
Meski, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, bakal segera meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana.
Saat meninjau harga bahan pokok dan titik penjualan minyak goreng curah rakyat di kawasan Jakarta Timur, Zulhas mengungkapkan peluncuran rencananya dilakukan pekan depan.
Menurut Zulhas, saat ini tengah dilakukan pengurusan izin edar merek ini di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kemungkinan pada Senin (27/6/2022) sudah diproduksi.
"Sekarang sedang kita matangkan, lagi diurus izin edarnya untuk minyak kita, minyak curah kemasan sederhana. Kalau Kamis jadi mungkin Senin sudah di produksi di pabrik," kata Zulkifli, Rabu (22/6/2022).
Namun, Zulhas menambahkan, meski sudah ada minyak goreng kemasan sederhana, minyak goreng curah masih akan tetap ada.
"Migor curah tetap, meski orang sudah pindah (ke migor kemasan) itu urusan nanti," katanya.
Seyogianya, pemerintah pernah melarang peredaran minyak goreng curah. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, pasal 27, minyak goreng curah hanya boleh beredar hingga 31 Desember 2021.
Artinya, per 1 Januari 2022, yang boleh beredar hanya minyak goreng kemasan, baik bermerek premium maupun sederhana. Dimana untuk jenis sederhana, pemerintah menyediakan mekanisme dengan menggunakan merek 'Minyakita'.
Rencana itu pun dibatalkan. Pemerintah memutuskan tak jadi melarang minyak goreng curah per 1 Januari 2022. Karena dinilai tidak tepat di tengah tekanan efek domino pandemi Covid-19 dan lonjakan harga CPO. Sehingga dengan wajib dalam kemasan, akan membebani masyarakat dengan harga minyak goreng lebih mahal.
Mundur jauh sebelumnya, pemerintahan sebelum era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memulai inisiatif tersebut. Dimana, akhir Januari tahun 2009, Mendag kala itu, Mari Elka Pangestu, menandai rencana peralihan dari curah dengan peluncuran minyak goreng kemasan sederhana merek, 'MINYAKITA' dengan harga Rp6.000 per liter.
Meski dengan berbagai subsidi, peralihan dari minyak goreng curah ke kemasan sederhana hingga saat ini belum terlaksana penuh.
Di sisi lain, sejak awal April 2022, pasar minyak goreng diramaikan merek-merek baru. Meski, beberapa diantaranya adalah juga produksi produsen minyak goreng yang sudah jadi pemain lama.
![]() logo minyak goreng kemasan sederhana dari pemerintah (Permendag No 36/2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan). (Tangkapan layar) |
Lalu bagaimana dampaknya jika minyak goreng curah dihapus?
Masuk Ritel Modern?
Menurut Zulhas, saat ini sudah ada 13.900 titik penyaluran minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Dengan adanya minyak goreng kemasan sederhana membuat peredaran minyak murah jadi bisa masuk ke banyak tempat seperti di supermarket, hingga minimarket.
ZulhasĀ menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng untuk mengadakan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek 'MinyaKita".
Dengan begitu, kata dia, masyarakat dapat membeli minyak goreng dalam kemasan sederhana di ritel modern dengan harga Rp14.000/liter, lebih aman dan higienis.
"Saya akan undang pengusaha-pengusaha, produsen minyak goreng untuk mengemas minyak curah menjadi kemasan sederhana. Sehingga, nanti masyarakat, ibu-ibu, kalau dia belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp14.000 per liter dengan merek Minyakita," kata Zulhas dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (23/6/2022).
Jadi Lebih Mahal?
Produsen minyak goreng sebenarnya merespons positif wacana pemerintah yang kembali akan melarang minyak goreng curah. Meski akan bertahap.
Pasalnya, kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga, minyak goreng curah selalu bermasalah. Bahkan, imbuh dia, ada potensi minyak goreng curah tumpah sebanyak 5-7% selama dalam perjalanan menuju konsumen.
Dengan kondisi Indonesia yang adalah negara kepulauan. Sehingga, distribusi minyak goreng dalam bentuk curah dinilai tidak efisien.
"Kalau cuma daratan itu mudah. Truk-truk bisa ke mana-mana berputar-putar. Tapi ini dari truk ke kapal, pindah lagi ke jeriken, pindah lagi ke plastik,"kata Sahat seperti dikutip dari detikcom, Minggu (12/6/2022).
Selain itu, dia menambahkan, harus siap menerima harga akan lebih mahal.
Menurut Sahat, harga minyak goreng dalam kemasan nantinya setelah pelarangan curah akan di atas Rp14.000 per liter. Atau, di atas eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu, kata dia, karena adanya tambahan biaya untuk pengemasan.
"Tidak banyak, paling tambahnya Rp 1.500. Biaya packing tidak banyak," jelasnya.
Artinya, harga minyak goreng kemasan diprediksi Rp 15.500 per liter. "Sekarang Rp 14.000 per liter, ya mungkin sekitar Rp 15.500 per liter," kata Sahat.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhatian! Ada Minyakita, Minyak Goreng Curah Gak Dihapus
