Sudah Turun Harga, Aset Tommy Soeharto Masih Tak Laku
Jakarta, CNBC Indonesia - Lelang aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang disita terkait utang atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali dilakukan. Sayangnya, aset yang sudah turun harga tersebut masih tidak laku.
Demikianlah informasi yang disampaikan Tri Wahyuningsih, Direktur Hukum dan Humas, DJKN- Kemenkeu kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/6/2022)
"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," ujarnya.
Diketahui aset Tommy alami penurunan penawaran. Semula bernilai Rp 2,425 triliun. Lalu pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.
Sementara ini limit jaminan juga berubah. Di mana sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar dan sekarang turun lagi menjadi Rp 420 miliar.
Adapun keempat aset Tommy yang dilelang masih sama. Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(mij/mij)