Tak Laku-laku! Gimana Aset Tommy Soeharto di Tangan Menkeu?

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
20 January 2023 16:59
Infografis: Tak Laku, Aset Tommy Soeharto Dilelang Ulang Sri Mulyani!
Foto: Infografis/Tak Laku, Aset Tommy Soeharto Dilelang Ulang Sri Mulyani!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terhitung sudah tiga kali melelang aset sitaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Namun hingga awal tahun 2023, aset tersebut tak kunjung laku.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Tri Wahyuningsih mengatakan saat ini pemerintah tengah mengkaji cara-cara lain agar aset Tommy Soeharto tersebut dapat laku terjual.

"Terkait aset Tommy, yang jelaskan di beberapa kesempatan Pak Dirjen sudah menyampaikan bahwa penyelesaiannya tidak selalu lelang, sedang kita kaji langkah-langkah untuk menyelesaikan aset yang seperti Tommy ini," ujarnya dalam media briefing DJKN, Jumat (20/1/2023).

Ia menilai, ada banyak faktor yang menentukan aset-aset besar sulit dilelang, dua diantaranya yakni karena objeknya dan karena isu yang terkait dengan objek lelang tersebut.

"Sebenarnya kan isunya kan tidak hanya ini saja, ada beberapa aset-aset yang besar-besar yang tentunya sudah berapa kali dilelang juga tidak ada peminat [...] Mungkin karena terkait objeknya atau isu terkait kenapa dilelangnya itu kadang-kadang membuat barangnya laku atau tidak," jelasnya.

Seperti diketahui, aset Tommy mengalami penurunan nilai tawar di tiap lelangnya, semula bernilai Rp 2,425 triliun. Lalu pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun. Kendati demikian, meski sudah dilakukan tiga kali lelang, aset tersebut tetap saja belum laku terjual.

Adapun keempat aset Tommy yang dilelang masih sama. Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selain Tommy, Satgas BLBI Panggil 8 Pemilik Utang Miliaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular