Bali Penuhi Syarat Endemi Dari WHO, Gimana Pak Jokowi?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Senin, 13/06/2022 14:19 WIB
Foto: Jokowi Tinjau Pameran IKM Bali Bangkit, Presiden Apresiasi Produk Pengrajin Bali (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyebutkan Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menjadikan Bali sebagai daerah endemi Covid-19.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom saat berbincang dengan CNBC Indonesia. Namun, Nyoman menegaskan bahwa keputusan untuk menjadi endemi adalah keputusan pemerintah pusat.


“Tentu saja semua keputusan untuk menjadi endemi adalah keputusan pemerintah pusat,” kata Nyoman, Senin (13/6/2022).

Nyoman mengemukakan usulan untuk mengajukan status endemi kepada pemerintah pusat tak lepas dari situasi Bali yang sudah memenuhi semua syarat untuk menjadi wilayah endemi, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sesuai standar WHO, sebenarnya Bali sudah memenuhi semua syarat untuk menjadi daerah endemi Covid-19Dinas Kesehatan Provinsi Bali

“Sesuai standar WHO, sebenarnya Bali sudah memenuhi semua syarat untuk menjadi daerah endemi Covid-19,” katanya.

Adapun syarat untuk menuju endemi yang ditetapkan WHO antara lain tingkat penularan Covid-19 di bawah 1%, positivity rate di bawah 5%, dan tingkat perawatan kasus Covid-19 di rumah sakit di bawah 5%.

Kemudian, angka kematian harus di bawah 3%, dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di level 1. Nyoman mengatakan, seluruh indikator tersebut telah terpenuhi.

Foto: AP/Firdia Lisnawati
A crowd of people watch men carry an eleven-story cremation tower which contains the body of King Ida Cokorda Pemecutan XI during a cremation ceremony in Denpasar, Bali, Indonesia on Friday, Jan. 21, 2022. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Dalam kesempatan berbeda, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, saat ini Bali belum berstatus endemi. Sesuai kebijakan pemerintah, status Bali saat ini masih berada di wilayah PPKM level 1.

“Bali baru di posisi PPKM level 1,” kata Koster kepada CNBC Indonesia, Senin (13/6/2022).


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan