Izin Prinsip BLU Iuran Batu Bara Sudah Dikantong Pemerintah!

News - Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
10 June 2022 14:10
Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara pada 1–31 Januari 2022 guna menjamin terpenuhinya pasokan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan independent power producer (IPP) dalam negeri. Kurangnya pasokan batubara dalam negeri ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengajukan izin prinsip pembentukan Entitas Khusus batua bara atau Badan Layanan Umum (BLU) sebagai lembaga pemungut iuran batu bara. Izin prinsip pendirian lembaga itu sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa belum dapat memastikan kapan BLU ini secara resmi akan terbentuk. Namun yang pasti pihaknya telah mengajukan izin prinsip ke KemenPAN RB.

"Internal pak Menteri ESDM sudah membuat kebijakan. Eksternal kita sudah mengajukan izin prinsip ke Kemen PAN RB," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (10/6/2022). 

Internal pak Menteri ESDM sudah membuat kebijakan. Eksternal kita sudah mengajukan izin prinsip ke KemenPAN RBRidwan Djamaluddin, Dirjen Minerba

Adapun melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN akan dilepas ke mekanisme pasar. Entitas khusus ini bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. membeberkan bahwa BLU batu bara akan segera terbentuk dalam waktu dekat. Adapun pembentukan BLU, sejauh ini masih terus berjalan tanpa adanya hambatan.

"Minggu depan sudah akan dikeluarkan. Jadi gak ada masalah," ujar Luhut saat ditemui di Kawasan Candi Borobudur pada Sabtu (4/6/2022).

Dari informasi yang CNBC Indonesia terima, supaya bisa berjalan efektif pada Juli 2022 ini, pemerintah sudah menyiapkan lembaga yang akan menjadi BLU batu bara tersebut.

Salah satu poinnya adalah BLU batu bara tersebut akan berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain DMO batu bara, BLU nanti juga mencakup DMO industri non-PLN (tidak termasuk industri smelter). Kabarnya, pemerintah bakal menyiapkan Puslitbangtek Tekmira sebagai lembaga pemegang kendali BLU batu bara tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan bahwa BLU akan mulai terbentuk paling lambat bulan Juli 2022 ini. Oleh karena itu, pihaknya masih menanti dari progres pembentukan BLU yang hingga kini masih berlangsung.

"Kami sudah bicara juga dengan Menteri ESDM beliau berharap bahwa di bulan Juni paling lambat bulan Juli BLU sudah dibentuk jadi kami masih menunggu progres dari pembentukan BLU tersebut tapi kami yakin bahwa tidak lama lagi BLU sudah bisa terbentuk dan beroperasi," ujarnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Siap-siap! Badan Pungutan Iuran Batu Bara Terbentuk Juli 2022


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading