Perhatian! Segera Hadir Lembaga Pemungut Iuran Batu Bara

Jakarta, CNBC Indonesia - Entitas Khusus Batu Bara atau Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menjadi lembaga pemungut iuran batu bara dari perusahaan tambang segera hadir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyerahkan izin prinsip pembentukan BLU batu bara tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa belum dapat memastikan kapan BLU ini secara resmi akan terbentuk. Namun yang pasti pihaknya telah mengajukan izin prinsip ke KemenPAN RB.
"Internal pak Menteri ESDM sudah membuat kebijakan. Eksternal kita sudah mengajukan izin prinsip ke KemenPAN RB," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (10/6/2022).
Adapun melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN akan dilepas ke mekanisme pasar. Entitas khusus ini bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.
Dari informasi yang CNBC Indonesia terima, supaya bisa berjalan efektif pada Juli 2022 ini, pemerintah sudah menyiapkan lembaga yang akan menjadi BLU batu bara tersebut.
Salah satu poinnya adalah BLU batu bara tersebut akan berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain DMO batu bara, BLU nanti juga mencakup DMO industri non-PLN (tidak termasuk industri smelter). Kabarnya, pemerintah bakal menyiapkan Puslitbangtek Tekmira sebagai lembaga pemegang kendali BLU batu bara tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan bahwa BLU akan mulai terbentuk paling lambat bulan Juli 2022 ini. Oleh karena itu, pihaknya masih menanti dari progres pembentukan BLU yang hingga kini masih berlangsung.
"Kami sudah bicara juga dengan Menteri ESDM beliau berharap bahwa di bulan Juni paling lambat bulan Juli BLU sudah dibentuk jadi kami masih menunggu progres dari pembentukan BLU tersebut tapi kami yakin bahwa tidak lama lagi BLU sudah bisa terbentuk dan beroperasi," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Catat! Lembaga Ini Bakal Jadi Badan Pemungut Iuran Batu Bara
(pgr/pgr)