
PPPKM Lanjut 1 Bulan, RI Buka Pintu Lebar Buat Warga Asing

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang hingga satu bulan ke depan, terhitung sejak hari ini, Selasa 7 Juni hingga 4 Juli 2022.
Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 29/2022 dan Inmendagri 30/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin 6 Juni 2022.
Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah memutuskan untuk melakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk penentuan gerbang perjalanan udara bagi jemaah haji.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengemukakan Inmendagri kali ini akan diselaraskan dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Nasional Covid-19 Nomor 19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Sehingga di dalam Inmendagri kali ini diperinci untuk pintu masuk perjalanan luar negeri melalui jalur udara," kata Safrizal dalam keterangan resmi, Selasa (7/6/2022).
Berikut pintu masuk baru bagi pelaku perjalanan internasional
- Bandara Soekarno Hatta
- Bandara Juanda
- Bandara Ngurah Rai
- Bandara Ngurah Rai
- Bandara Hang Nadim
- Bandara Raja Haji Fisabilillah
- Bandara Sam Ratulangi
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid
- Bandara Kualanamu
- Bandara Sultan Hasanuddin
- Bandara Internasional Yogyakarta
Pintu Masuk WNI Pulang Haji
- Bandara Sultan Iskandar Muda
- Bandara Minangkabau
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II
- Bandara Adisumarmo
- Bandara Syamsudin Noor
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman
Sementara itu, khusus pintu masuk darat, pintu masuk tetap melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yakni sebagai berikut:
- PLBN Aruk
- PLBN Entikong
- PLBN Motaain
- PLBN Nanga Badau
- PLBN Montamasin
- PLBN Wini
- PLBN Skouw
- PLBN Sota
Safrizal mengemukakan, untuk pintu masuk melalui jalur laut kini telah diperbolehkan melalui seluruh pelabuhan laut internasional yang dibuka atas pertimbangan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya, bahwa kita sudah menyusun strategi menuju status endemi Covid-19, sehingga seluruh pihak untuk terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi." kata Safrizal.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Level 3 se-Indonesia: Anak 6-12 Tahun 'Bebas Sliweran'?
