Banyak Tugas Strategis, Airlangga Minta Tambahan Rp 82 Miliar

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
06 June 2022 13:50
Rapat Badan Anggaran DPR. CNBC Indonesia/Cantika Dinda
Foto: Rapat Badan Anggaran DPR. CNBC Indonesia/Cantika Dinda

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengajukan tambahan anggaran untuk pagu 2023 untuk mendukung beberapa program kerja. Nilai dari transformasi kelembagaan kawasan ekonomi khusus, hingga program digitalisasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan terdapat kebutuhan terkait layanan dukungan manajemen dan penugasan strategis yang belum terakomodir, sehingga mengusulkan anggaran tambahan.

"Tambahan itu karena beberapa penugasan angka besarnya pada transformasi kelembagaan ekonomi khusus yang dengan PP itu levelnya ditingkatkan akan ada struktur Sekjen dan Eselon 1 di Kawasan Ekonomi Khusus," katanya dalam rapat Badan Anggaran di Kompleks Parlemen, Senin (6/6/2022).

Selain itu ada dukungan untuk transformasi ekonomi digital, sebagai tindak lanjut dari tema G20. Juga persiapan terkait Global Crisis Response Group, dan persiapan penyelenggaraan Hannover Messe 2023.

"Sehingga kami usulkan tambahan anggaran sebesar Rp 82,2 miliar," katanya.

Sehingga pagu anggaran Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bertambah menjadi Rp 554 miliar dari usulan semula Rp 471,8 miliar.

Dimana dengan rincian program koordinasi kebijakan bertambah menjadi Rp 77,2 miliar dengan penyesuaian menjadi Rp 172 miliar, dan dukungan manajemen bertambah Rp 5 miliar dengan penyesuaian menjadi Rp 299,3 miliar.

Dalam rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Dimana masing-masing kementerian juga mengajukan tambahan anggaran.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan Kementerian Koordinator lainnya juga meminta tambahan anggaran 2023 mendatang. Yakni Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Ham sebesar Rp 24,3 miliar, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Rp 50 milar dan Kementerian Koordinator Perekonomian sebesar Rp 82,2 miliar.

"Insya Allah kami akan berupaya karena permintaan gak banyak. Banggar menjamin itu untuk memenuhi usulan bapak sekian," jelas Said.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lawan Omicron, Pemerintah Pilih 2 Opsi Ini Ketimbang 'Ngerem'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular