
Airlangga: Insentif PPnBM DTP Mobil Belum Dibahas Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil belum masuk ke meja pembahasan pemerintah. PPnBM DTP sempat berlaku saat pemulihan pasca pandemi dan sukses mendongkrak pasar otomotif nasional.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui media usai seremoni 3 juta unit Toyota, Rabu (9/10/2025).
Saat ditanya apakah skema insentif PPnBM DTP seperti yang pernah diterapkan di masa pandemi akan kembali digulirkan, Airlangga menjawab singkat.
"Belum dibahas ya," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Padahal, sektor otomotif saat ini tengah menghadapi tantangan berat, mulai dari tekanan daya beli masyarakat hingga tren perlambatan penjualan kendaraan.
Namun hingga kini, belum ada sinyal konkret apakah insentif tersebut akan kembali diberikan, seperti pada tahun 2021 lalu yang terbukti mampu mengerek permintaan domestik secara signifikan. Pemerintah masih fokus pada penguatan daya saing industri dan perluasan pasar ekspor.
Sementara itu, pelaku industri menilai insentif PPnBM bisa menjadi amunisi untuk mendorong target penjualan nasional yang dipatok mencapai 900 ribu unit tahun ini.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Kena PPNBM, Mobil di Bawah Rp 400 Juta Harus Bayar Pajak Lagi