
Bos TWC: Demi Konservasi, Kuota Turis ke Borobudur Dibatasi
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menetapkan aturan baru terkait tarif khusus bagi kawasan wisata Candi Borobudur yakni sebesar Rp 750 ribu bagi warga lokal dan USD 100 bagi turis Asing sekaligus membatasi kuota turis untuk naik ke candi sebanyak 1.200 per hari.
Dirut PT TWC, Edy Setijono menyebutkan latar belakang aturan ini sebagai bagian dari upaya konservasi bangunan fisik candi Borobudur melalui pembatasan kuota jumlah kunjungan wisatawan dan peningkatan layanan meski pelaksanaan aturan baru ini masih dalam pembahasan.
Seperti apa aturan kenaikan tiket masuk Borobudur? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono dan Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu dalam Profit ,CNBCIndonesia (Senin, 06/06/2022)
-
1.
-
2.
-
3.