
Aturan Soal Masker Dilonggarkan, Apakah Memang RI Sudah Siap?

Menyusul semakin meredanya pandemi pada tahun lalu, sejumlah negara mulai membebaskan warganya untuk tidak mengenakan masker di luar ruangan.
Denmark adalah negara pertama Uni Eropa yang menghapus kewajiban memakai masker. Pada Agustus tahun lalu, Denmark secara resmi menghapus kewajiban memakai masker termasuk dalam angkutan umum.
Saat mengumumkan kebijakan tersebut, jumlah kasus Covid-19 di Denmark sebetulnya masih tinggi yakni sekitar 1.000 per hari. Namun, populasi yang sudah mendapat vaksinasi lengkap sudah mencapai 60%.
Negara Skandinavia tersebut berpendapat Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman meskipun kasus masih tinggi. Sejumlah pelonggaran pun dilakukan termasuk dengan membebaskan pemakaian masker.
Negara lain juga sudah menghapus kewajiban memakai masker di luar ruangan meskipun kewajiban tersebut tetap diberlakukan di dalam ruangan atau angkutan umum. Sebagian besar negara yang menghapus kewajiban pemakaian masker juga memberlakukan sejumlah ketentuan khusus, seperti wajib memakai masker ketika dalam kerumunan padat.
Negara tersebut di antaranya Prancis, Jerman, Italia, Wales, Swiss, Belanda, Yunani, Austria, Republik Ceko.
Sejumlah negara memperbolehkan warganya untuk tidak memakai masker di dalam dan luar ruangan, di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Hungaria, Rumania, Finlandia, Swedia, Islandia, Polandia, Latvia, Kroasia, Republik Ceko. Kendati demikian, sebagian besar masih mewajibkan pemakaian masker di rumah sakit dan bandara.
Mulai Senin (16/5/2022), penggunaan masker di pesawat terbang untuk penerbangan tujuan Eropa juga sudah dibebaskan dari kewajiban memakai masker. Kendati demikian, tidak semua negara mengikuti anjuran tersebut. Jerman tetap mewajibkan pemakaian masker di pesawat terbang.
Di Asia, pada awal Maret lalu Uni Emirat Arab dan Arab Saudi sudah menghapus kewajiban memakai masker di luar ruangan. Namun, masker masih dipakai di tempat tertutup. Singapura juga sudah menghapus ketentuan penggunaan masker di luar ruangan akhir Maret lalu. Mulai 1 Mei, Malaysia juga sudah memperbolehkan warganya untuk tidak memakai masker di luar ruangan.
Kasus menarik terjadi di Jepang. Pemerintah Negara Sakura tidak pernah mewajibkan penggunaan masker selama pandemi Covid-19. Namun, budaya memakai masker yang sudah sangat kental di Jepang serta pengalaman dalam kasus SARS membuat masyarakatnya langsung memakai masker begitu pandemi melanda.
Saat pandemi mereda pun, warga sebagian besar warga Jepang tetap memilih memakai masker. Selain untuk menghindari penyebaran virus, warga Jepang menilai masker efektif dalam menekan polusi terutama saat musim panas.
Berdasarkan survei Nippon Information, lebih dari 50% warga Jepang yang disurvei mengaku akan terus memakai masker meskipun pandemi mereda. Sebanyak 22% responden mengatakan akan menggunakan masker selamanya dan hanya 13,5% yang mengatakan akan melepaskan masker.
"Saya selalu memakai masker di luar ruangan terutama jika ada orang yang berada dua meter di dekat saya. Saya seorang guru dan saya mengajari murid saya menggunakan masker. Saya harus memakai masker untuk menjadi role model yang baik," tutur Misae Minami, seorang guru seperti dilaporkan The Guardian dalam laporannya "We have to be careful: why are masks still worn in Japan and South Korea?" seperti dikutip CNBC Indonesia hari ini.