Internasional
Jokowi Bebaskan Masker di Luar Ruangan, Apa Kata WHO?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan (outdoor). Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.
Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia disebut semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, ia menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia dan memiliki komorbid tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan. Termasuk mereka yang flu, pilek dan batuk.
Namun apa kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal ini?
WHO, sebagaimana dikutip CNBCÂ Indonesia, dalam situs resminya mengatakan bahwa masker masih dapat berguna untuk menghindari transmisi kasus Covid-19. Badan PBB itu pun menyarankan masker agar selalu digunakan dalam situasi seperti berikut:
1. Dalam pengaturan indoor di mana ventilasi diketahui buruk atau tidak dapat dinilai dengan pasti, atau sistem ventilasi tidak dipelihara dengan baik, terlepas dari apakah jarak fisik minimal 1 meter dapat dipertahankan;
2. Dalam pengaturan dalam ruangan yang memiliki ventilasi yang memadai jika jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dipertahankan; atau
3. Dalam pengaturan luar ruangan di mana jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dipertahankan.
Hal senada juga tetap disarankan WHO ke publik dunia bahwa bila terdapat keraguan dalam menganalisa situasi ini. Dalam situasi ini, warga tetap disarankan menggunakan masker.
"Selama menggunakan masker, sebisa mungkin tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain. Mengenakan masker tidak berarti Anda dapat melakukan kontak dekat dengan orang lain," tulis WHO.
Mengutip Worldometers, dari akhir 2019 hingga kini ada 524.096.249 kasus Covid-19 di dunia. Di mana 6.292.624 pasien dinyatakan meninggal sementara 493.892.358 sembuh.
[Gambas:Video CNBC]
Tok! Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan
(sef/sef)