Internasional
Dear RI, 2 Tetangga Dekat Sudah & Mau Lepas Masker, Siapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelonggaran Covid-19 dilakukan banyak negara di dunia saat ini. Hal itu seiring penurunan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir, termasuk kematian.
Salam Situation Report terbaru WHO, selama minggu 18 hingga 24 April 2022, lembaga PBB itu mencatat ada 4,5 juta lebih kasus dan 15.000 kematian dilaporkan. Ini menurun masing-masing 21% dan 20%, dibanding minggu sebelumnya.
Pelonggaran aturan Covid-19 juga dilakukan negara tetangga RI. Salah satu bentuknya adalah tidak mewajibkan masker di luar ruangan (outdoor).
Siapa saja?
Malaysia
Malaysia tidak akan mewajibkan masker di luar rangam mulai 1 Mei mendatang. Pemerintah mengumumkannya Rabu (27/4/2022).
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena angka kasus gejala parah Covid-19 sudah mulai menurun jauh. Ini menurutnya juga diimbangi oleh kesadaran publik dalam aturan pencegahan yang diterapkan pemerintah.
"Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional," katanya saat konferensi pers, Rabu (27/4/2022), seperti dikutip Channel News Asia (CNA).
Namun pemerintah menegaskan masker masih diperlukan di dalam ruangan (indoor). Termasuk pusat perbelanjaan dan transportasi umum.
Masker juga disarankan di area outdoor yang ramai. Seperti pasar, stadium, atau wilayah dengan banyak kerumunan.
Bagi turis asing yang mau masuk Malaysia, semua kewajiban tes Covid akan ditiadakan bagi mereka yang divaksinasi penuh. Ini juga berlaku bagi mereka yang telah pulih dari infeksi Covid-19, enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan serta pelancong berusia 12 tahun ke bawah.
Namun, pelancong yang belum sepenuhnya divaksinasi tetap harus menjalani tes dan karantina wajib selama lima hari. Sementara, asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi orang asing yang masuk ke negara itu.
Singapura
Singapura sendiri telah melakukan pelonggaran sejak 29 Maret lalu. Salah satunya adalah aturan kewajiban masker.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong kala itu mengatakan mandat masker di luar ruangan akan dihapus. Namun masker tetap wajib dalam ruangan dan transportasi umum hingga saat ini.
Terbaru, mulai 26 April kemarin, pemerintah Singapura mencabut sejumlah aturan terkait persyaratan masuk bagi para pelancong. Tes Covid-19 sebelum berangkat ke negeri itu tidak berlaku bagi mereka yang sudah divaksinasi.
Aturan pembatasan jumlah orang yang berkumpul dalam satu kelompok juga telah dihapus. Selain itu, karyawan diizinkan kembali bekerja dari kantor.
"Dengan perubahan ini, kita sekarang dapat memiliki nafas yang layak, setelah dua tahun yang sangat sulit memerangi virus," kata Menteri Keuangan dan Ketua Bersama Gugus Tugas Virus Corona Singapura Lawrence Wong, seperti dilansir Reuters.
"Namun, mari kita selalu ingat, meskipun kita makin dekat dengan garis finish, tetapi balapan belum berakhir dan pandemi tentu belum berakhir
Kasus yang sudah melewati puncak menjadi alasan aturan dilonggarkan. Singapura juga mencatat 93% warga dari 5,5 juta penduduk, sudah menerima dua suntikan vaksin alias salah satu tertinggi di dunia.
Halaman 2>>