Ini lho Smelter Nikel Vale yang Akhirnya Dilepas Sumitomo

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
Selasa, 26/04/2022 13:50 WIB
Foto: Semester 1 2019, Pendapatan Vale Merosot (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM), perusahaan industri pengolahan logam asal Jepang, memutuskan untuk tidak melanjutkan studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk konstruksi proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang tengah digarap bersama PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Hal tersebut telah diputuskan oleh Akira Nozaki, President & Representative Director SMM, dan diumumkan secara resmi melalui keterangan resmi perusahaan, Senin (25/04/2022).

Lantas, proyek smelter nikel seperti apakah yang dilepas Sumitomo ini?


Proyek yang dilepas Sumitomo tersebut yaitu proyek smelter nikel berteknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Proyek smelter HPAL ini merupakan fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih nikel menjadi bahan baku komponen baterai kendaraan listrik.

Adapun bijih nikel yang diolah melalui smelter HPAL ini biasanya bijih nikel kadar rendah (limonite nickel). Produk hasil olahan HPAL ini nanti bisa berupa Mix Hydroxide Precipitate (MHP) maupun Mix Sulphide Precipitate (MSP). Produk ini merupakan cikal bakal nickel sulphate atau cobalt sulphate yang menjadi bahan baku komponen baterai.

Rencananya, smelter HPAL ini akan memproduksi MHP/MSP dengan kapasitas sekitar 40 ribu ton per tahun.

Proyek smelter ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, bahkan sudah satu dekade yang lalu, namun sayangnya sampai kini belum kunjung beroperasi. SMM sendiri mulai bekerja sama dengan PT Vale Indonesia untuk mengerjakan pre-feasibility study pada 2012 lalu. Kemudian, pada 2018 bersama dengan Vale mengerjakan studi kelayakan (FS).

"Namun, sebagian karena penyebaran Covid-19, tata cara pengurusan izin dan diskusi dengan PTVI (PT Vale Indonesia) tertunda. Dalam keadaan seperti ini, PTVI mulai mencari alternatif untuk mempromosikan proyek Pomalaa dengan SMM, dan SMM tidak dapat melanjutkan negosiasi dengan PTVI," jelas pernyataan resmi SMM, Senin (25/04/2022).

"Karena sulit untuk mempertahankan internal dan tim studi proyek eksternal tanpa prospek untuk kemajuan di masa depan, SMM memiliki menyimpulkan bahwa ia tidak punya pilihan selain untuk menghentikan penelitian," lanjutnya.

Dalam keterangan resminya, SMM menyebut bahwa proyek smelter nikel di Pomalaa ini adalah inti dari strategi SMM untuk mengamankan sumber daya nikel untuk mencapai visi jangka panjang bisa memproduksi 150.000 ton nikel per tahunnya.

Proyek ini juga diposisikan sebagai proyek besar untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam rencana bisnis tiga tahunan yang diungkapkan pada 2021 lalu.

"Saat kami menyesali keputusan ini, kami akan melanjutkan upaya kami untuk mengamankan sumber daya nikel dalam rangka memperkuat rantai nilai tiga bisnis SMM (sumber daya mineral, peleburan dan pemurnian dan material) dan memastikan pasokan yang stabil dari produk nikel SMM, sebagaimana tercantum dalam rencana bisnis tiga tahun SMM," jelas SMM.

Perlu diketahui, PT Vale Indonesia Tbk saat ini tengah fokus menggarap tiga proyek smelter nikel dengan total investasi mencapai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 74 triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$).

Direktur Utama PT Vale Indonesia Febriany Eddy sempat mengatakan tiga proyek smelter nikel tersebut antara lain smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, smelter feronikel di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan proyek ekspansi smelter yang telah ada di Sorowako, Sulawesi Selatan.

Ketiga proyek smelter ini juga dikabarkan bagian dari komitmen Vale yang tertuang di dalam amandemen Kontrak Karya pada 2014 lalu dan berpotensi menjadi pertimbangan saat perusahaan akan mengajukan perpanjangan operasional atau Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Adapun Kontrak Karya perusahaan bakal berakhir pada 2025 mendatang.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Komitmen PT Vale Indonesia di Praktik Penambangan Berkelanjutan