Cuma Dapat Kuota 30%, Pabrik Baru Vale Terancam Tak Dapat Suplai Bijih
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terancam tidak bisa memasok bijih nikel untuk tiga proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) barunya bila pemerintah hanya menyetujui 30% kuota produksi bijih nikel dari rencana setahun yang diajukan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Seperti diketahui, perusahaan tengah membangun tiga proyek smelter baru yang ditargetkan beroperasi pada 2026/2027. Ketiga proyek hilirisasi itu antara lain Indonesia Growth Project (IGP) Sorowako Limonite, IGP Morowali, dan IGP Pomalaa. Adapun total kebutuhan investasi ketiga proyek tersebut diperkirakan memakan US$ 8,7 miliar atau sekitar Rp 147 triliun (asumsi kurs Rp 16.935 per US$).
Direktur Utama PT Vale Indonesia Bernardus Irmanto menyebut, pemerintah baru menyetujui 30% kuota produksi bijih nikel dari RKAB 2026 yang diajukan perusahaan. Bila sampai setahun ini hanya diberikan kuota sebesar itu, maka menurutnya ini sulit menyuplai untuk tiga proyek smelter Vale yang berlokasi di
Sulawesi Selatan (Sorowako Limonite), Sulawesi Tengah (Morowali), dan Sulawesi Tenggara (Pomalaa).
"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB, namun demikian kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30% dari apa yang kami minta. Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas," ungkap Bernadus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).
Adapun, kebutuhan bahan baku untuk memasok ketiga proyek High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang sedang dikerjakan itu tergolong besar.
Bernadus menyebut, untuk proyek HPAL di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, yang berkapasitas 120 ribu ton Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) per tahun, perusahaan membutuhkan suplai bijih nikel kadar renda (limonite) mencapai 21 juta ton dan 7 juta ton bijih nikel kadar tinggi (saprolite) per tahun.
"Jadi itu kebutuhan yang harus disediakan oleh PT Vale untuk mem-feeding HPAL dengan kapasitas produksi 120.000 (ton). Pada waktu kita menambang limonite kita juga akan secara bersamaan akan memperoleh saprolite jadi jumlahnya itu 7 juta wet metric ton saprolite," katanya.
Selain Pomalaa, kebutuhan pasokan bijih nikel juga diperlukan untuk proyek IGP Morowali di Sulawesi Tengah yang membutuhkan sekitar 10,4 juta ton limonite dan 5,5 juta ton saprolite per tahun.
Sementara itu, proyek HPAL di Sorowako, Sulawesi Selatan, diproyeksikan membutuhkan suplai limonite sekitar 11,5 juta ton setiap tahunnya untuk mendukung operasional pabrik yang akan dibangun di Malili.
"Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemegang saham kami," tandasnya.
Di lain sisi, Komisi XII DPR RI mendukung PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Hal itu dinilai untuk mendorong operasi perusahaan tahun ini.
Dari simpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI hari ini, Parlemen memahami pengajuan tambahan kuota produksi INCO yang mana untuk tahun ini hanya disetujui sebesar 30% dari pengajuan perusahaan.
"Komisi XII DPR RI dapat memahami permohonan Dirut PT Vale Indonesia Tbk untuk mengajukan revisi RKAB 2026 kepada Kementerian ESDM RI sesuai dengan kebutuhan pabrik pengolahan dan komitmen lainnya," tulis simpulan RDP tersebut, Jakarta, Senin (19/1/2026).
[Gambas:Video CNBC]