Cukai Plastik & Minuman Berpemanis Bakal Ditunda ke 2023

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
20 April 2022 10:48
Ilustrasi Plastik, Cukai,
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Cukai plastik dan minuman berpemanis dimungkinkan batal diberlakukan pada tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022)

"Tampaknya perkembangan sampai saat ini memang ada kemungkinan kebijakan plastik dan minum berpemanis, kemungkinan kita bawa ke 2023," ujarnya.

Perkembangan yang dimaksud adalah kondisi pemulihan ekonomi terjadi masih sangat dini, ditambah ada lonjakan harga pangan dan energi yang memberatkan masyarakat.

"Jadi kita melihat keseimbangan dan kita lihat bagaimana mendorong ekonomi dan pelaku usaha dan dari masyarakat," terang Askolani.

Langkah yang kini dilakukan, kata Askolani adalah merampungkan aturan pelaksana dari kebijakan tersebut. Sehingga pada waktu yang tepat, kebijakan sudah bisa langsung dimulai.

"Tapi kita akan pantau di tahun 2022 ini sampai akhir tahun, paling tidak kita prioritaskan selesaikan regulasi yang kita lakukan di lintas KL. Kita lihat sampai akhir tahun," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cukai Plastik & Minuman Bergula Jadi Berlaku Tahun ini?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular