Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 Jawa-Bali, DKI Ada di Mana?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 19/04/2022 08:07 WIB
Foto: Aktivitas CFD di Bundaran HI (HI) Ditengah Ancaman Virus Corona (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memperbaharui daftar kabupaten/kota yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama tiga pekan mendatang.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 19 April hingga 9 Mei 2022, sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri 22/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.


Dalam perpanjangan kali ini, wilayah Jawa-Bali tetap konsisten tak lagi memiliki kabupaten/kota yang menyandang status PPKM level 4. Sementara PPKM level 1 bertambah dari sebelumnya 20 menjadi 29 daerah.

Adapun PPKM level 2 menurun dari 99 menjadi 97 daerah. Sementara itu, kabupaten/kota di level 3 kini tersisa dua daerah dari sebelumnya sebanyak sembilan daerah.

Khusus wilayah DKI Jakarta, sekitar Bodetabek sendiri saat ini masih berstatus PPKM level 2, setidaknya hingga tiga pekan mendatang.

Berikut Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 1-3 Jawa-Bali

  • Daerah PPKM Level 1

Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut

Jawa Tengah

Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak

Jawa Timur

Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro.

Bersambung ke halaman selanjutnya...

Halaman Selanjutnya >>> Daftar Daerah PPKM Level 2-3


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Covid-19 Kian Dianggap Biasa, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Pages